Jadi Fatwa Baru dari Majelis Ulama Indonesia, Haji saat Usia Dini Punya Syarat sebagai Berikut!

27 November 2020, 10:00 WIB
ilustrasi ibadah haji. //pixabay.com//Abdullah_Shakoor

PR TASIKMALAYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) selenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 pada 25-26 November 2020.

Munas MUI tersebut  menghasilkan 5 fatwa baru, salah satunya fatwa tentang pendaftaran haji pada saat usia dini.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Jumat 27 November 2020 dari Antara, hasil fatwa tersebut dibacakan oleh juru bicara sidang fatwa Asrorun Niam Sholeh pada sidang pleno Kamis malam dengan dua ketentuan hukum.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Anugerah Musik Indonesia Tahun 2020, Ada Nike Ardila Hingga Lathi

"Ketentuan kesatu, pendaftaran haji pada usia dini untuk mendapatkan porsi haji hukumnya boleh (mubah) dengan beberapa syarat," kata Asruron.

Syarat yang dimaksud sebagai berikut:

a. Uang yang digunakan untuk mendaftar haji diperoleh dengan cara yang halal

b. Tidak mengganggu biaya-biaya lain yang wajib dipenuhi

c. Tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan

d. Tidak menghambat pelaksanaan haji bagi mukallaf yang sudah memiliki kewajiban ‘ala al-faur dan sudah mendaftar.

"Hukum pendaftaran haji pada usia dini yang tidak memenuhi syarat yang disebut pada angka satu adalah haram," kata Asruron.

Baca Juga: Gantikan Ma’ruf Amin, Miftachul Akhyar Ditunjuk Jadi Ketua Umum MUI Dalam Munas Ke-10 MUI 2020

Lima fatwa hasil munas MUI, yakni:

a. Fatwa tentang penggunaan human diploid cell untuk bahan produksi obat dan vaksin

b. Fatwa pendaftaran haji saat usia dini

c. Fatwa pemakaian masker bagi orang yang sedang Ihram

d. Fatwa tentang pembayaran setoran awal haji dengan utang serta pembiayaan

e. Fatwa tentang penundaan pendaftaran haji bagi yang sudah mampu.

Baca Juga: HP dan Alat Kontrasepsi  Jadi barang Bukti Artis dan Selebgram ST dan MA Terlibat Prostitusi Online

Terkait rangkaian acara munas MUI ke-10, Ketua Panitia Pengarah Munas X MUI KH Abdullah Jaidi mengatakan musyawarah nasional X MUI memiliki sejumlah agenda, salah satunya memilih Ketua Umum MUI periode 2020-2025 pada Kamis malam.

"Tim formatur akan dipilih nanti malam, lalu malam ini juga mereka akan sidang, memilih Dewan Pimpinan Harian dan Dewan Pertimbangan MUI yang kemudian diplenokan hasilnya malam ini juga," kata Abdullah.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler