Telah Diingatkan Rekan Kerja Untuk Hati-hati, Edhy Prabowo Masih Dalam Tahap Pemeriksaan

25 November 2020, 11:25 WIB
KPK bukan hanya mengamankan Edhy Prabowo, sang istripun diduga ikut terseret dalam OTT yang dilakukan KPK di Bandara Soetta /Instagram.com/@edhy.prabowo/

PR TASIKMALAYA - Sampai saat ini, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, masih menjalani pemeriksaan oleh KPK yang pada dini hari tadi, Rabu, 25 November 2020, telah diamankan beserta sejumlah orang lainnya Bandara Internasional Soekarno-Hatta, di Tangerang.

"Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK," ujar Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK, dalam pernyatannya di Jakarta, dikutip dari Antara oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Ia mengungkapkan bahwa KPK masih memiliki waktu 1X24 jam guna memutuskan status pihak-pihak yang sudah diamankan tersebut.

Baca Juga: Guna Bangun Hubungan Industri yang Harmonis, Perusahaan Dituntut Punya PKB untuk Para Pekerja

"KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.

Firli Bahuri selaku Ketua KPK, sebelumnya mengungkapkan bahwa penangkapan menteri tersebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pemutusan izin ekspor baby lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," kata Firli.

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Mahfud MD Beri Tanggapan

Edhy diamankan oleh pihak KPK di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang saat ia baru saja tiba usai melakukan pernajalan di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

"Tadi malam menteri kelautan dan perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," katanya.

Diketahui bahwa Edhie sebelumnya melaksanakan kunjungan kerja ke Hawaii dalam rangka keperluan di sektor perikanan.

Di samping itu juga untuk mengkaji produksi benih-benih udang, terutama udang vaname yang rencananya akan ia kembangkan di Tanah Air.

Baca Juga: Waspada! Menatap Layar Gadget Sebelum Tidur di Malam Hari Tingkatkan Risiko Diabetes

Bambang Purwanto, Anggota Komisi IV DPR, menjelaskan bahwa mereka telah berusaha mengingatkan Edhy Prabowo, supaya berhati-hati dalam melakukan ekspor benih lobster.

Menurut Bambang, ekspor benih baby lobster bisa mengundang banyak perhatian sebab jarang dilakukan, yang karenanya, dalam menjalankan mekanisme dan tata kelolanya, harus jeli dan hati-hati.

"Di era keterbukaan ini, semua bisa memantau setiap kebijakan. Dan di Komisi IV (DPR) sudah sering kami ingatkan," kata Purwanto, dalam surat pendek yang diterima di Jakarta pada hari Rabu.

Politisi Partai Demokrat tersebut beranggapan, negara produsen lobster wajib melindungi supaya tidak hanya mengekspor benihnya saja, tetapi juga harus memiliki semangat budi daya masyarakat yang dengan serta merta akan menyejahterakan nelayan.

Baca Juga: Ajak Latihan Kognitif bagi Lansia di Tengah Pandemi Covid-19, Berikut Hal yang Harus Dilakukan!

"Jadi unsur kehati-hatian, baik dalam menjaga kelestarian lobster itu sendiri, juga mekanisme atau tata kelola harus cermat dan hati-hati," ujar Bambang.

Namun dia tidak ingin menafsirkan hal itu sebagai potensi pelanggaran hukum yang mengenai Menteri Kelautan tersebut.

Ia memohon supaya para jurnalis bersedia untuk menanti keterangan resmi lebih jauh dari KPK yang menurut jadwal akan disampaikan sore hari nanti.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah mengamankan Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan, beberapa orang lainnya pada Rabu dini hari.

Baca Juga: Sindir Anies Baswedan soal Buku How Democracies Die, Ketua KPK Firli Bahuri Diserang Netizen

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menurut informasi, Edhy bersama telah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.***

 
Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler