Deklarasi Damai Pilkada 2020, Bawaslu dan Suku Adat Kapuas Hulu Adakan Ritual

- 12 Oktober 2020, 20:26 WIB
Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta’an dan para tokoh adat Kapuas melakukan ritual sebagai deklarasi damai Pilkada Serentak 2020.*
Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta’an dan para tokoh adat Kapuas melakukan ritual sebagai deklarasi damai Pilkada Serentak 2020.* //Badan Pengawas Pemilihan Umum

Dua ritual ini merupakan tradisi suku Dayak Kantuk Sebaruk Kecamatan Silat Hilir apabila ada tamu yang berkunjung.

Baca Juga: Menlu Tiongkok Dukung Indonesia jadi Manufacturing Hub untuk Vaksin di Asia Tenggara

Dalam acara tersebut, Musta’an menyampaikan bahwa Bawaslu Kapuas Hulu mempunyai lima hal yang menjadi fokus pengawasan.

Diantaranya pencegahan politik uang, pencegahan politisasi SARA, pemilih yang diwakilkan, Netralitas ASN, Kepala Desa serta Perangkat Desa, dan kepatuhan terhadap ptotokol kesehatan Covid-19.

“Hal-hal tersebut sangat penting untuk diawasi bersama. Terlebi saat ini Kabupeten Kapuas Hulu sedang menggelar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu pada tanggal 9 Desember 2020,” ujarnya pada Minggu, 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Hengkang dari Demokrat, Ruhut Sitompul: Ya Baguslah, Terima Kalau Dia Mundur

Ia pun menuturkan, tokoh adat, tokoh agama, dan para pemuda juga merupakan satu kesatuan dalam membantu menjaga situasi dan kondisi keamanan ketertiban khususnya di kecamatan.

Elemen masyarakat ini juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam pengawasan pemilihan.

Deklarasi yang digawangi oleh Panwaslu Kecamatan Silat Hilir ini dihadiri berbagai elemen, yaitu Camat dan Kapolsek Silat Hilir.

Baca Juga: Hasil Pertemuan Indonesia-Tiongkok, Vaksin Covid-19 Dipastikan Tersedia November

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x