Rumah Gudang Miras Ilegal di Tasikmalaya Digerebek Polisi

- 7 November 2023, 18:34 WIB
Polres Tasikmalaya Kota menunjukan barang bukti berupa botol minuman keras (miras) saat penggerebekan rumah yang terbukti dijadikan sebagai gudang penyimpanan miras di Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat
Polres Tasikmalaya Kota menunjukan barang bukti berupa botol minuman keras (miras) saat penggerebekan rumah yang terbukti dijadikan sebagai gudang penyimpanan miras di Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat /Antara/HO-Polres Tasikmalaya Kota

Sebagai tambahan informasi, di waktu yang bersamaan Polres Tasikmalaya Kota dengan personel dari Tim Maung Galunggung juga melakukan operasi penertiban jalan.

Hal itu dilakukan pada Minggu, 5 November 2023, dini hari. Di mana pada kegiatan tersebut berbagai ruas jalan di Kota Tasikmalaya disisir untuk tujuan penertiban agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dalam hal ini, Tim Maung Galunggung diketahui pada malam tersebut mendapati lima orang remaja pria dengan satu orang remaja wanita yang tengah melakukan pesta miras di Jalan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah