Ikuti petunjuk selanjutnya dari admin
Sebagai catatan, bahwa Bapenda Kota Tasikmalaya juga memberikan ketentuan bahwa 1 orang atau akun hanya berhak untuk melakukan upload atau unggahan sebanyak 1 kali.
Adapun terkait informasi periode undian yang digelar Bapenda Kota Tasikmalaya dapat diketahui melalui akun Instagram @bapendakotatasik atau melalui nomor WhatsApp yang tertera di atas.
Perlu diketahui pula bahwa pengundian pertama akan segera dilakukan pada 17 Juli 2023 mendatang. Adapun pengundian pertama ini berarti masuk pada periode 1. Sementara batas penerimaan unggahan foto struk pembelian dari peserta undian pada periode 1 adalah pada tanggal 15 Juli 2023 mendatang.
Lebih lanjut, Bapenda Kota Tasikmalaya menyatakan bahwa apabila peserta undian melakukan unggahan foto struk pembelian melebihi batas waktu yang ditentukan di atas, yakni 15 Juli 2023 pada pukul 23:59 WIB, dengan struk waktu pembelanjaan bulan Juli, secara otomatis akan dimasukan pada periode 2 yang akan dikonfirmasi selanjutnya.***