Foto struk pembelian harus diunggah di akun Instagram peserta, dengan catatan akun tidak dalam kondisi private
Peserta undian harus menunggu adanya Direct Message (DM) dari pihak admin Bapenda Kota Tasikmalaya
Harus menyertakan beberapa hashtag berikut ini, #BapendaKotaTasikmalaya, #SadarPajak, #WargaTasikTaatPajak, dan #bjbtasikmalaya
Peserta undian juga harus melakukan tag 3 akun lain dalam unggahan foto struk pembelian tersebut
Baca Juga: Perhatikan Jemuran! Didominasi Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari ini 14 Juli 2023
Dalam unggahan juga harus melakukan tag akun Instagram @bapendakotatasik
Hubungi nomor WhatsApp yang disediakan, yakni 0813 1264 5858
Kirim melalui pesan WhatsApp foto struk pembelian yang mencantumkan tarif pajak 10 persen
Tunggu konfirmasi dari admin
Baca Juga: Cek Fakta: Pemerintah Kota Tasikmalaya Janjikan Dana Hibah pada Beberapa Lembaga