Bahas Al Zaytun, Ulama di Tasikmalaya Sepakati 6 Poin dari Hasil Pertemuan

- 23 Juni 2023, 14:25 WIB
Soal Ponpes Al-Zaytun Diduga Sebarkan Ajaran Sesat, Kemenag Turun Tangan: Kami Bisa Membekukan
Soal Ponpes Al-Zaytun Diduga Sebarkan Ajaran Sesat, Kemenag Turun Tangan: Kami Bisa Membekukan /Tangkap layar laman Ma'had Al-Zaytun

PR TASIKMALAYA - Pesantren Al Zaytun Indramayu saat ini tengah menjadi sorotan dari berbagai kalangan, terkhusus para ulama termasuk di Tasikmalaya.

Terkait dengan polemik di Al Zaytun, para ulama di Tasikmalaya baru saja melakukan pertemuan yang digelar pada Rabu, 21 Juni 2023. Pertemuan tersebut digelar di pesantren Al Muzanni, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Mereka membahas terkait dengan pesantren Al Zaytun yang diduga sesat dan dinilai seolah kebal hukum. Salah satu perwakilan ulama di Tasikmalaya, KH Miftah Farid meuturkan jika Al Zaytun menjadi salah satu pesantren yang seolah kebal hukum.

“Terkhusus untuk pemangku kebijakan, bagaimana menyikapi ini tidak terjadi, ada pandangan masyarakat, seolah-olah ada ketimpangan hukum dalam penegakan hukum. Kenapa kok itu (pesantren Al Zaytun) bertele-tele?,” katanya dikutip dari Desk Jabar.

Baca Juga: Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Meresahkan, Kiayi dan Ulama di Kota Tasikmalaya Ajukan Tuntutan

Sejauh ini, ia mempercayai aparat hukum di Indonesia dan permasalahan terkait dengan pesantren Al Zaytun dapat selesai.

Diduga memiliki aliran sesat, pesantren milik Panji Gumilang tersebut akan dilaporkan ke Polda Jabar. Ia menyebut jika para ulama di Tasikmalaya sepakat untuk melakukan hal tersebut.

Menurutnya, ada sekitar 15 delik unsur yang berhasil dikumpulkan oleh para ulama dari omongan-omongan Panji Gumilang dari video yang beredar di masyarakat.

“Kami para ulama bersepakat akan melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar, karena sudah memenuhi unsur, ada 15 delik unsur yang sudah dikumpulkan oleh para ulama, dari speak up oleh Panji Gumilang,” katanya.

Baca Juga: Kasus Al Zaytun Tengah Diinvestigasi, Mahfud MD: Ada Pelanggaran atau Tidak Kita Dalami

Saat ini, pihaknya tengah menunggu intruksi dari MUI. Ia bersama dengan para ulama siap mengikuti aksi ke Indramayu jika sudah diintruksikan.

“Ketika MUI mengatakan turun bersama, kita akan turun bersama-sama. Tapi sekali lagi dalam koridor yang tidak anarkis, tetap rasional, ini persoalan biologis tapi kepala tetap harus dingin menyikapi ini,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, para ulama di Tasikmalaya menyepakati enam poin dari pertemuan tersebut, berikut adalah enam poin kesepakatannya.

1. Mengutuk keras ajaran sesat yang disebarkan Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Khutbah Jumat Dipimpin oleh Wanita di Ponpes Al Zaytun, Cek Kebenarannya di Sini!

2. Mendesak MUI Pusat segera mengeluarkan fatwa sesat ajaran yang dikembangkan oleh Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun

3. Mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin operasional Mahad Al Zaytun

4. Mendesak Polri untuk segera menangkap Panji Gumilang

5. Menghimbau orang tua santri Al Zaytun untuk segera menarik anak-anaknya dari Al Zaytun

Baca Juga: Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Meresahkan, Kiayi dan Ulama di Kota Tasikmalaya Ajukan Tuntutan

6. Forum Ulama, tokoh masyarakat muslim dan Ormas Islam Tasikmalaya, akan melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar dengan tuduhan penistaan agama.

Meskipun demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tidak bersikap anarkis dan menyerahkan segala permasalahan di pesantren Al Zaytun pada pihak yang berwajib dan ahlinya.***(Zair Mahesa/Desk Jabar)

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya pernah terbit di Desk Jabar dengan judul "Ulama Tasikmalaya Berkumpul Bahas Al Zaytun: Tunggu Instruksi MUI untuk Melakukan Aksi,".

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah