Dengan begitu, melalui alternatif tersebut, masyarakat dapat tetap membayar pajak sebelum batas waktu pembayaran habis.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui media sosial Samsat Kabupaten Tasikmalaya seperti Instagram @samsat_sukaraja atau nomor telepon di (0265) 565149 atau (0256) 566917.
Selain itu, jika ada kendala atau informasi lain juga dapat diakses melalui situs atau Instagram Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat di @bapenda.jabar, Samsat information center di 150-410, atau chat bot WhatsApp 24 jam di nomor 0811-2230-1818.***