1. Usaha perorangan atau kelompok yang telah menjalankan usaha minimal 2 tahun dan telah memiliki merek sendiri;
2. Berlokasi di Priangan Timur yaitu Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran;
3. Usia maksimal 50 tahun;
4. Sektor usaha: makanan minuman, olahan pertanian, kerajinan dan fashion;
5. Berkomitmen mengikuti seluruh program Wirausaha Unggulan Bank Indonesia (WUBI);
6. Membutuhkan pendampingan usaha dan memiliki keinginan berkembang dan maju;
7. Terbiasa menggunakan internet dan memiliki email, WhatsApp, serta media sosial aktif.
8. Terbiasa melakukan pengiriman antar kota dan pembayaran non-tunai.
Tahapan Kegiatan
Selain terdapat persyaratan umum untuk mengikuti seleksi, terdapat pula beberapa tahapan dari program onboarding UMKM yang BI Tasikmalaya ini. Adapun tahapan kegiatan program ini yaitu: