Sepanjang masa pandemi ini, proses pendaftaran dan sidang perceraian dibatasi hanya maksimal 30 orang. Jam operasional juga dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB saja.
Pantauan di Kantor Pengadilan Agama Tasikmalaya, tidak terlihat antrean warga sidang. Namun, sejumlah warga yang mengambil berkas hingga daftar cerai masih terlihat walau tidak banyak.***