Keharmonisan Pasangan Suami-Istri di Tengah Pandemi Kuat, Angka Perceraian Menurun

- 16 Juni 2020, 18:05 WIB
PANITERA Pengadilan Agama Tasikmalaya, Enok Sofa.*
PANITERA Pengadilan Agama Tasikmalaya, Enok Sofa.* //Aris MF/KP

PR TASIKMALAYA - Kerukunan suami-istri dalam berumah tangga nampaknya mampu terjalin harmonis di tengah pandemi Covid-19. Hal itu terlihat dari tingkat perceraian yang turun drastis selama 3 bulan terakhir.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Tasikmalaya, jumlah perceraian turun sejak Februari. Di mana pada bulan itu jumlah perceraian mencapai 504 pasangan.

Pada Maret kembali turun menjadi 332 pasangan, sementara April naik sedikit 365 pasangan dan Mei kembali turun drastis hanya 168 pasangan.

Baca Juga: Perang Saudara Terus Bergejolak, Korut Sudah Siapkan Tentara Militer untuk Serang Korea Selatan

"Bila di daerah lain angka perceraian ini naik, justru di Kabupaten Tasikmalaya menurun. Angkanya Februari 504, Maret turun jadi 365 dan bulan april 332 dan di bulan mei 168 pasangan," jelas Panitera Pengadilan Agama Tasikmalaya, Enok Sofa, ditemui di Kantornya, Selasa, 16 Juni 2020.

Pengadilan Agama Tasikmalaya tidak bisa memastikan penyebab angka perceraian turun. Namun, beberapa faktor kemungkinan bisa jadi penyebabnya.

Selain faktor ekonomi masyarakat bagus, pasangan suami istri juga bisa menjaga keharmonisan di tengah pandemi Covid-19 hingga pemahaman agama baik. Apalagi selama 3 bulan terakhir masyarakat diminta untuk berdiam diri di rumah.

Baca Juga: Selangkah Lagi Masuk Zona Hijau, Gugus Tugas Covid-19 Gelar Tes Swab Massal di Pasar Modern

"Bisa saja karena faktor ekonomi yang kuat. Keharmonisan keluarga terjaga sampai pemahaman agama masyarakat meningkat kalau cerai turun," jelas Enok.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x