Dukungan BPNB Jawa Barat ini tentu mendapatkan tanggapan dari Ketua PERSINAS ASAD Tasikmalaya, Yadin Jamiatudin,S.E., yang mengapresiasi BPNB Jawa Barat telah memberikan perhatian kepada komunitas dan pelaku seni kebudayaan.
"MoU ini bukti bahwa, kami para pelaku dan organisasi seni kebudayaan di daerah telah mendapatkan perhatian nyata dari pemerintah, khususnya BPNB Jawa Barat," kata Yadin.
"Sehingga, dukungan ini juga menjadi salah satu asupan motivasi bagi kami agar bisa terus menjaga, bahkan melestarikan kebudayaan khususnya seni tradisi pencak silat," tambahnya.
Diketahui, bahwa BPNB Jawa Barat telah memilih 10 komunitas atau organisasi dan lima pelaku seni kebudayaan untuk diajak menandatangani MoU pelestarian kebudayaan ini.
UNESCO telah menetapkan tradisi pencak silat sebagai WBTB pada 11 Desember 2019 di Bogota, Kolombia pada sidang ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage.***