PR TASIKMALAYA - Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Jawa Barat dan Perguruan Silat Nasional (PERSINAS) ASAD bersepakat dalam mendukung melestarikan seni tradisi pencak silat di Kota Tasikmalaya.
Oleh karena itu, pada Jumat, 12 Agustus 2022 BPNB Jawa Barat dan PERSINAS ASAD Tasikmalaya telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bukti nyata bersama-sama mendukung pelestarian seni tradisi pencak silat.
Pelaksanaan MoU ini di antaranya berupa dukungan moral dan material dari BPNB Jawa Barat dalam kegiatan "Festival Seni Pencak Silat Kembangan" yang digelar PERSINAS ASAD Tasikmalaya pada 20-21 Agustus 2022 mendatang.
Kasubbag TU BPNB Jawa Barat, Hendra Gunawan, S.Kom yang mewakili Ketua BPNB Jawa Barat menyampaikan bahwa pencak silat menjadi salah satu warisan budaya tak benda (WBTB) oleh UNESCO.
Baca Juga: Profil Singkat Fachri Albar, Pemeran Batara di Pengabdi Setan 2
"Pencak silat telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) dunia dari Indonesia oleh UNESCO," tutur Hendra dalam sambutan.
"Meskipun ada pencak silat dari negara lain," tambahnya.
Maka dari itu, menurut Hendra bahwa pihak pemerintah memerlukan dukungan dari komunitas, lembaga, maupun organisasi yang bergelut dalam kesenian dan kebudayaan yang dimiliki Indonesia.
Perlu ada saling mendukung antara pemerintah dengan para pelaku seni kebudayaan, termasuk di daerah-daerah.
Baca Juga: Daftar 6 Proyek DC yang Dibatalkan, Mulai dari Batgirl hingga Justice League Part 2