Terdampak Covid-19, 600 Lebih Calon Haji Asal Kota Tasikmalaya Batal Berangkat

- 3 Juni 2020, 06:25 WIB
ILUSTRASI pelaksanaan ibadah haji.*
ILUSTRASI pelaksanaan ibadah haji.* //PIXABAY/

Baca Juga: Usulan Tambahan Anggaran 5 Miliar Tidak Disanggupi Pemkab, KPU Terus Berupaya Dapatkan Solusi

Usep juga memaklumi, pembatalan pemberangkatan haji pada 2020 memang membuat sebagian pihak kecewa. Namun, ia menyebut banyak manfaat yang bisa diambil dari adanya pembatalan tersebut.

Karena kata dua, kalaupun tahun ini calon haji tetap diberangkatkan, ada konsekuensi yang akan dilakukan, salah satunya kuota jemaah akan dipangkas sebesar 50 persen agar tetap aman selama perjalanan menuju tanah suci.

Selain itu kata dia, pernah muncul opsi hanya calhaj yang berusia di bawah 55 tahun yang diperkenankan berangkat ke Arab Saudi.

Baca Juga: New Normal Mulai Diberlakukan di Tasikmalaya, Polisi Jaga Kerumunan Massa

"Misalnya suami-istri, suaminya 56 tahun dan istrinya 54 tahun, berangkatnya pisah. Kalau jadi seperti itu kan justru jadi ramai," kata dia.

Tak hanya itu, skema karantina juga telah disiapkan untuk calhaj yang akan berangkat ke tanah suci.

Artinya, sebelum berangkat, calhaj harus melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari lalu melalui karantina serupa setelah sampai di Arab Saudi, dan melakukan karantina lagi setelah pulang dari ibadah haji.

Baca Juga: Protes AS Berubah Menjadi Kekerasan, Joe Biden Berhati-hati dalam Bertindak

Karena itu, Usep menilai, pembatalan ibadah haji ini merupakan keputusan yang terbaik.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x