Usulan Tambahan Anggaran 5 Miliar Tidak Disanggupi Pemkab, KPU Terus Berupaya Dapatkan Solusi

- 2 Juni 2020, 20:08 WIB
DESK Pilkada Pemkab Tasikmalaya melakukan rapat dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya di gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, 2 Juni 2020.*
DESK Pilkada Pemkab Tasikmalaya melakukan rapat dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya di gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, 2 Juni 2020.* //Aris MF/KP

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya tidak bisa memenuhi usulan penambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp 5 miliar yang diusulkan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Di mana usulan penambahan anggaran tersebut ditujukan untuk pengadaan alat kesehatan seperti alat pelindung diri (APD), masker, hand sanitizer dan disinfektan dalam pelaksanaan Pilkada Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya, sesuai protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19.

Keputusan ini mengemuka manakala Desk Pilkada Pemkab Tasikmalaya melakukan rapat dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya di gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, 2 Juni 2020.

Baca Juga: New Normal Mulai Diberlakukan di Tasikmalaya, Polisi Jaga Kerumunan Massa

Dikatakan Wakil Ketua Desk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Muksin, untuk hasil pertemuan, maka kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada Serentak, Desk Pilkada siap melanjutkan tahapan pilkada pada 15 Juni mendatang.

Akan tetapi mengenai usulan penambahan anggaran ditengah wabah Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan sesuai protokol kesehatan dari KPU, pemerintah daerah tidak sanggup untuk memenuhinya.

Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Tasikmalaya.

Baca Juga: Protes AS Berubah Menjadi Kekerasan, Joe Biden Berhati-hati dalam Bertindak

"Anggaran pilkada untuk KPU dan Bawaslu sudah dipatok pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 2019 lalu. Untuk KPU Rp 57,5 miliar, tidak ada penambahan. Apalagi kita dalam kondisi saat ini di tengah Covid-19 tidak memungkinkan untuk melakukan penambahan anggaran," jelas Muhsin.

Muhsin yang juga Asisten Daerah Bidang Pemerintahan pada Setda Kabupaten Tasikmalaya ini menambahkan, pada intinya, Desk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya bersama KPU dan Bawaslu sudah siap melanjutkan tahapan pilkada serentak pada 15 Juni nanti.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Jajang Jamaludin menjelaskan, pihaknya telah melaporkan hasil pertemuan terkait usulan penambahan anggaran kepada KPU provinsi dan pusat.

Baca Juga: Ratusan Warga Buninagara Ikuti Tes Swab Massal, Kota Tasikmalaya Dipilih Jadi Pilot Project

"Alasanya Pemda tidak punya anggaran untuk penambahan. Kita KPU sudah melaporkan hasil pertemuan ini ke KPU provinsi dan pusat. Kami pun akan berupaya bersama-sama dengan KPU kota/kabupaten lain untuk mendapatkan solusi dari provinsi atau pusat," ujar dia.

Artinya, kata dia, tahapan pilkada akan terus dilanjutkan sambil menunggu arahan dari provinsi dan pusat solusi penambahan anggaran ditengah pelaksanaan tahapan dalam wabah Covid-19 ini.

Selain itu, tambah dia, sambil menunggu arahan provinsi dan pusat, KPU juga merencanakan akan melakukan refocusing anggaran dari program-progam yang dimungkinkan bisa dialihkan.

Baca Juga: Pengungsi Rohingya Pertama Dikonfirmasi Meninggal karena Covid-19

"Seperti contoh anggaran kegiatan jalan sehat atau sebagian anggaran kegiatan sosialisasi KPU lainnya. Dana tersebut akan kami gunakan untuk melengkapi alat pelindung kesehatan sesuai protokol kesehatan," papar Jajang.

Dikatakan dia, yang paling dikhawatirkan yakni jika di dalam tahapan pilkada tidak dilaksanakan dengan protokol kesehatan serta peralatan kesehatan lengkap, akan muncul opini atau kritikan dari masyarakat.

"Bahwa KPU dalam melanjutkan tahapan pilkada mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan. Dikhawatirkan akan adanya klaster baru paparan Covid-19 atau klaster Pilkada," jelas dia.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x