"Sebab di sana jemaah dari mana-mana, dari seluruh belahan dunia. Di tengah wabah Covid-19 ini maka tidak memenuhi syarat dalam pelaksanaan ibadah haji," ujar dia.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H Dedi Anwar Muhtadin menambahkan, adapun untuk jumlah kuota jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020 yang ditunda pemberangkatan hajinya ke tahun 2021, ada sebanyak 1.490 orang.
Baca Juga: Beredar Informasi Wanita Positif Covid-19 Melarikan Diri, Diskominfoarpus Cimahi Ungkap Faktanya
"Kami langsung menginformasikan hal ini kepada setiap KBIH di Kabupaten Tasikmalaya," tambah dia.
Salah seorang calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini, Ade Kurniawan warga Kecamatan Jamanis mengatakan, meski ada perasaan sedikit kecewa, akan tetapi dirinya hanya bisa pasrah dan berserah diri. Ia pun sangat mengargai keputusan dari pemerintah.
"Kalau kecewa iya sih ada. Akan tetapi saya berpandangan ini sudah takdir Allah, dan apa keputusan pemerintah pasti yang terbaik dan sudah dipertimbangkan secara matang," jelas dia.***