Belajar dari Rumah akan Berakhir, Pemkab Tasikmalaya Diminta Lakukan Pengkajian Sebelum KBM Dimulai

- 30 Mei 2020, 11:30 WIB
Sebelum terjadi pandemi covid-19, sebanyak 59 siswa kelas 1 di SDN 3 Salawu Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya belajar berdesakan akibat ketiadaan ruang kelas. Rencana dimulainya KBM harus memenuhi ketentuan protokol kesehatan.*
Sebelum terjadi pandemi covid-19, sebanyak 59 siswa kelas 1 di SDN 3 Salawu Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya belajar berdesakan akibat ketiadaan ruang kelas. Rencana dimulainya KBM harus memenuhi ketentuan protokol kesehatan.* //KP/ ARIS MF

PIKIRAN RAKYAT - Pemkab Tasikmalaya diminta untuk segera mengadakan evaluasi dengan melibatkan semua stakeholder, sebelum dilaksanakannya kembali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah atau di lembaga-lembaga pendidikan lainnya secara normal.

Hal ini menyusul hendak berakhirnya masa belajar dari rumah, yakni pada tanggal 1 Juni 2020 sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tasikmalaya nomor 400/0173 Disdikbud/2020.

Baca Juga: Jatim Tertinggi Kedua Kasus Covid-19 di Tanah Air, 135 Tenaga Medis Dinyatakan Positif Covid-19

Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Asep Muslim mengatakan, awal bulan Juni juga bertepatan dengan berakhirnya masa libur Ramadhan di hampir seluruh pondok pesantren.

Artinya, ribuan santri dari dalam dan luar Kabupaten Tasikmalaya akan kembali ke pesantren untuk menuntut ilmu.

"Kami mendorong Pemkab Tasikmalaya, dalam hal ini Bupati, untuk segera membuat batasan atau protokol kesehatan yang harus diberlakukan di sekolah-sekolah atau pesantren," jelas Asep Muslim, Sabtu 30 Mei 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Yogyakarta Ditunjuk Jadi Daerah Percontohan Utama untuk Terapkan New Normal?

Upaya ini agar pesantren di Kabupaten Tasikmalaya tetap berada pada zona sehat, terbebas dari ancaman pandemi Covid-19.

Asep juga meminta pemerintah daerah untuk mengkaji berbagai aspek yang berkaitan dengan akan dimulainya KBM di tengah-tengah wabah Covid-19, sebelum kebijakan baru tentang pendidikan dilaksanakan.

Menurutnya, kebijakan pemerintah ke depan dalam upaya memutus mata rantai Covid-19, harus mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk apabila aktivitas anak-anak didik kembali dilakukan di ruang-ruang kelas atau pondok pesantren.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah FPI Jadi Dalang Penyebaran Skenario PKI Kembali Hidup? Tinjau Faktanya

"Kita semua sepakat bahwa pendidikan harus tetap berjalan dengan adanya KBM, karena hal ini menyangkut masa depan generasi bangsa. Namun bagaimama KBM ini tidak menjadi jembatan bertebarannya kembali virus corona," ucap Asep.

Ia juga mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru yang mengatur permasalahan tersebut secara apik dan komprehensif.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana mengatakan, jika pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian pendidikan terkait dimulainya kembali KBM untuk ke depannya.

Baca Juga: Dianggap Jadi Mata-mata, Seekor Merpati Merah Muda Berkode Unik Ditangkap Kepolisian India

"Belum ada keputusan lanjutan dari Kementerian pendidikan. Jadi kita masih menunggu aturannya. Tapi kemungkinan, KBM nanti akan menggunakan protokol kesehatan bagi anak didik dan lingkungan sekolah," ujar Dadan.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x