Kelanjutan PSBB Kota Tasikmalaya Diputuskan Hari Ini, Sekaligus Pembahasan Terkait New Normal

- 28 Mei 2020, 12:53 WIB
SEKDA Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan.*
SEKDA Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan.* //Asep MS/KP

PIKIRAN RAKYAT - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tasikmalaya akan berakhir pada Jumat, 29 Mei 2020.

Terkait itu, Pemerintah Kota Tasikmalaya akan membahas kelanjutan pelaksanaan PSBB di Kota Tasikmalaya dalam rapat Gugus Tugas Covid-19 Kota Tasikmalaya pada Kamis, 28 Mei 2020.

Juru Bicara Covid-19 Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi pelaksaan PSBB selama lebih dari tiga pekan dan menentukan kelanjutan PSBB dalam rapat itu.

 Baca Juga: Teruji Negatif Covid-19, 2 Bocah di Korea Selatan Alami Sindrom Inflamasi Diduga Terkait Corona

Sekaligus, akan dibahas mengenai arahan presiden terkait new normal (kenormalan baru) dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Arahan Presiden itu kan new normal akan berlaku di 25 kabupaten/kota dan empat provinsi. Salah satunya itu wilayah Provinsi Jabar. Artinya, Tasikmalaya juga termasuk," kata dia saat dihuhungi, Kamis, 28 Mei 2020.

Menurut Ivan, aparat TNI/Polri juga sudah mendapat arahan dari pimpinannya masing-masing untuk melakukan simulasi penerapan new normal.

 Baca Juga: Ukur Kembali Puncak Tertinggi Dunia, Tim Survei Tiongkok Capai Puncak Gunung Everest saat Pandemi

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya juga telah melakukan diskusi dengan kepala dinas dan para camat terkait kebijakan itu, agar bisa melakukan sosialisasi.

Kendati demikian, Ivan belum bisa memastikan ihwal penerapan PSBB akan diperpanjang atau tidak.

"Besok dibahas. Tapi kita pasti akan ke arah new normal," kata dia.

 Baca Juga: Potensi Pemasukan Sektor Wisata Rp 1,1 Miliar Lenyap, Pemerintah Daerah Merugi

Menurut dia, dalam situasi seperti ini, mau tak mau kehidupan normal masyarakat akan berubah.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada kepastian pandemi Covid-19 akan berakhir. Sementara vaksin Covid-19 belum juga ditemukan.

Namun di satu sisi, lanjut dia, kehidupan masyarkarat harus berjalan. Artinya, pemerintah tak mungkin terus melakukan PSBB terus karena dinilai akan terus menghambat laju perekonomian.

Baca Juga: Bak Udang Diapit Dua Ikan Paus, Korea Selatan Terjebak di Tengah Perang Dingin AS dan Tiongkok

"Kita harus bisa berperilaku yang beradaptasi dengan keadaan pandemi Covid-19," kata dia.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x