Polisi dari Polsek Cibalong dan Reskrim Polres Tasikmalaya yang mendapatkan laporan aksi penganiayaan ini segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.
Pelaku diketahui menganiaya korban ketika berpapasan di jalan. Awalnya dengan tangan kosong, namun kemudian menghunuskan sebilah golok yang dihujamkan kepada korban.
Baca Juga: Sarah Keihl Lelang Keperawanan Rp 2 Miliar, Netizen Ramai-ramai Tanggapi dengan Candaan
Sehingga golok tersebut melukai bagian punggung, kepala bagian belakang dan kedua lengan korban. Korban pun langsung meminta pertolongan warga dan melerai penganiayaan tersebut.
"Pada 2017 pelaku sempat mencari korban, namun korban melarikan diri dari kampungnya. Kemudian korban bercerai dan bekerja ke luar kota, merantau di Semarang," terang Siswo.
Namun kini pelaku pulang kampung. Selain mendapatkan kabar ibunya sakit, dirinya pun dipulangkan dari tempat kerjanya akibat dampak Covid-19. Pada saat bertemu korban, dendam lama itu dikatakan Siswo akhirnya muncul kembali.***