Dendam Lama, Seorang Pria Baru Pulang Kampung Bacok Tetangga dengan Golok

- 21 Mei 2020, 16:33 WIB
 AKIBAT terbakar api cemburu yang sudah lama dipendam, seorang pegawai pabrik yang baru pulang kampung, WA (37) nekat membacok lelaki selingkuhan mantan istrinya.*
AKIBAT terbakar api cemburu yang sudah lama dipendam, seorang pegawai pabrik yang baru pulang kampung, WA (37) nekat membacok lelaki selingkuhan mantan istrinya.* //Aris MF/KP

PIKIRAN RAKYAT - Akibat terbakar api cemburu yang sudah lama dipendam, seorang pegawai pabrik yang baru pulang kampung, WA (37) nekat membacok lelaki selingkuhan mantan istrinya.

Kejadian yang terjadi di Desa Singajaya Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya ini cukup menggemparkan warga setempat. Pasalnya aksi pembacokan tersebut dilakukan seusai waktu buka puasa yakni pukul 18.30 WIB pada Rabu 20 Mei 2020.

Korbannya, Redi Bayu (35) yang masih tetangga kampung dengan korban mengalami luka bacokan serius pada bagian punggung, kepala bagian belakang dan kedua tangannya. Korban pun harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga: Meksiko Digegerkan dengan Hujan Es Berbentuk Virus Corona, Warga Sebut itu Peringatan Tuhan

Untungnya, hanya berselang beberapa jam saja pelaku WA berhasil diringkus polisi. Dirinya pun tidak mampu mengelak atas aksi nekat yang dilakukannya.

Kini pelaku meringkus di sel tahanan Polres Tasikmalaya dan diancam pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 8 tahun penjara.

"Motifnya didasari rasa sakit hati dan dendem lama antara pelaku dan korban. Pasalnya pada tahun 2017 lalu, pelaku ini pernah memergoki korban berselingkung dengan istrinya kala itu," papar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan, ketika merilis kejadian pembacokan tersebut, Kamis, 21 Mei 2020.

Baca Juga: WHO Catat Jumlah Kasus Harian Covid-19 Tertinggi di Negara-negara Miskin

Dijelaskan Siswo, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Kampung Bantar Payung Desa Singajaya Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya.

Polisi dari Polsek Cibalong dan Reskrim Polres Tasikmalaya yang mendapatkan laporan aksi penganiayaan ini segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku diketahui menganiaya korban ketika berpapasan di jalan. Awalnya dengan tangan kosong, namun kemudian menghunuskan sebilah golok yang dihujamkan kepada korban.

Baca Juga: Sarah Keihl Lelang Keperawanan Rp 2 Miliar, Netizen Ramai-ramai Tanggapi dengan Candaan

Sehingga golok tersebut melukai bagian punggung, kepala bagian belakang dan kedua lengan korban. Korban pun langsung meminta pertolongan warga dan melerai penganiayaan tersebut.

"Pada 2017 pelaku sempat mencari korban, namun korban melarikan diri dari kampungnya. Kemudian korban bercerai dan bekerja ke luar kota, merantau di Semarang," terang Siswo.

Namun kini pelaku pulang kampung. Selain mendapatkan kabar ibunya sakit, dirinya pun dipulangkan dari tempat kerjanya akibat dampak Covid-19. Pada saat bertemu korban, dendam lama itu dikatakan Siswo akhirnya muncul kembali.***

 

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah