Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri Geledah Rumah Mewah Terduga Teroris di Kota Tasikmalaya

- 21 Mei 2020, 13:45 WIB
PENAMPAKAN rumah mewah terduga teroris yang digeledah Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kamis 21 Mei 2020.*
PENAMPAKAN rumah mewah terduga teroris yang digeledah Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kamis 21 Mei 2020.* //KP/ ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah rumah mewah di Kampung Saguling Panjang, Kelurahan Cilamajang, Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya di gerebek Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, Kamis, 21 Mei 2020 pukul 09.30 WIB.

Pantauan di rumah yang ditempati DN (40), penggeledahan dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri dibantu personil Sabhara Polres Tasikmalaya Kota bersama tim Indentifikasi (Inafis).

Baca Juga: Ogah Diisolasi ke Wisma Atlet, Pasien Positif Covid-19 yang Mudik Dievakuasi di Pos Cek Poin Salawu

Pengeledahan yang dilakukan tim Densus 88 tersebut mengundang perhatian masyarakat setempat, sehingga banyak warga sekitar bertanya-tanya terkait penggeladahan yang dilakukan Densus 88 tersebut.

Dari hasil penggeledahan, dari rumah DN tim densus 88 Anti teror Mabes Polri mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari satu unit motor Megapro yang dimodifikasi nopol Z 3641 NX.

Baca Juga: Psikolog Ungkap Pemikiran Negatif Selama Pandemi Virus Corona Bisa Akibatkan Depresi

BARANG bukti yang disita dari rumah mewah terduga teroris yang digeledah Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kamis 21 Mei 2020.*
BARANG bukti yang disita dari rumah mewah terduga teroris yang digeledah Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kamis 21 Mei 2020.* /KP/ ASEP MS
Baca Juga: Update Virus Corona di Kota Tasikmalaya 21 Mei 2020: Pasien Positif Covid-19 Mencapai 49 Orang

Lalu, satu unit mobil Panther nopol D 1356 CS, dua buah pistol Softgun beserta pelurunya, senjata larang panjang beserta 4 kaleng peluru kaliber 4,5 mm, teleskop, laptop, kartu ATM, Handpone, alat komunikasi HT, teropong malam, dan sebuah samurai.

Yayan (53), salah seorang warga setempat mengatakan, rumah mewah tersebut selama ini memang dihuni keluarga salah seorang pengusaha bordir yang salah satunya DN (menantu pemilik rumah).

Baca Juga: Siap Hadapi New Normal, LIPI: Vaksin Corona Tidak akan Ditemukan dalam Waktu Dekat

Dikatakan Yayan, sebelum ada penggeledahan, informasi beredar bahwa DN telah ditangkap Rabu 20 Mei 2020 sekitar pukul 14.00 WIB siang di jalan.

"Saya mendengar informasi dari warga bahwa DN telah ditangkap disekitar Jalan Swaka," ujarnya, Kamis 21 Mei 2020.

Ia menambahkan, sejak adanya penggeledahan di GOR Futsal di Kampung Cicariang, Kawalu, kemarin, DN juga dipanggil karena berkaitan dengan kepemilikan senjata tajam.

Baca Juga: Respon Gelombang PHK, BPJAMSOSTEK Terbitkan Prosedur Pencairan Jaminan Hari Tua Sederhana

Sementara itu, tetangga DN lainnya, Yayah (50) mengatakan, selama ini aktivitas keseharian penghuni rumah pengusaha bordir tersebut biasa saja atau tidak ada yang mencurigakan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x