Tim Densus 88 Mabes Polri Geledah Dua Rumah Terduga Teroris di Kota Tasikmalaya

- 13 Mei 2020, 19:00 WIB
Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri dan petugas Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, menggeledah dua rumah terduga teroris.*
Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri dan petugas Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, menggeledah dua rumah terduga teroris.* //KP/ ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT - Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri dibantu petugas Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, menggeledah dua rumah terduga jaringan teroris.

Dua rumah terduga teroris berinisial MR (45) tersebut terletak di Kelurahan Sukamaju Kaler dan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Rabu 13 Mei 2020.

Dari salah satu rumah ditemukan senjata rakitan berbentuk mirip senjata angin yang dimodifikasi berpeluru busur panah dan senjata sumpit. 

Baca Juga: Wujud Lawan Covid-19, Dewan Masjid Indonesia Terima Bantuan Hibah dari Pemkab Tasikmalaya

Kemudian, petugas pun mengamankan satu buah target panah yang terlihat sudah usang dan banyak bekas busur panah untuk latihan menembak.

Ketua RT 01 RW 10 Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Cucu Hermawan mengatakan, pihaknya membenarkan salah satu warganya diamankan oleh tim Densus 88 pada Senin 11 Mei 2020 lalu.

"Benar rumah ini rumah bapak yang dibawa oleh petugas berpakaian preman yang mengaku sebagai Tim Densus.

Baca Juga: Putar Otak Cari Pendapatan, Penata Rambut Kenya Temukan Inspirasi Gaya Rambut Bertema Virus Corona

"Nah, sekarang banyak polisi berseragam langsung menggeledah rumah keluarganya di sini, dan satu lagi rumah di kelurahan tetangga yang dijadikan tempat istirahatnya," jelas Cucu kepada wartawan di sela-sela penggeledahan, Rabu 13 Mei 2020.

BARANG bukti yang diamankan Tim Densus 88 Antiteror dari dua rumah terduga teroris di Kota Tasikmalaya.*
BARANG bukti yang diamankan Tim Densus 88 Antiteror dari dua rumah terduga teroris di Kota Tasikmalaya.* /KP/ ASEP MS

Cucu menyebut, ia diminta untuk hadir bersama petugas kepolisian untuk menyaksikan proses penggeledahan kedua rumah tersebut.

Menurutnya, dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan beberapa barang bukti senjata rakitan berpeluru busur panah dan sejumlah buku catatan.

Baca Juga: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ungkap Alasan Iuran BPJS akan Naik pada Juli 2020

Menurut Cucu, warga yang diamankan petugas selama ini sering aktif di kegiatan-kegiatan keagamaan di kampungnya.

Selama ini, lanjut Cucu, diketahui yang bersangkutan kesehariannya bekerja sebagai tukang air mineral galon dan kopi seduh di rumahnya.

Ia pun tak menyangka kalau tersangka ada kaitannya dengan dugaan jaringan teroris sampai akhirnya dibawa oleh Tim Densus 88.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota dan Kodim 0612 Distribusikan Beras untuk Warga Terdampak Covid-19

"Warga kami itu sudah 10 tahun tinggal di kampung kami, aslinya dia warga Cigalontang, Singaparna," ujarnya.

Sementara, salah seorang tetangga MR, Kokom (61) mengatakan, para tetangga selama ini mengenal MR jarang bergaul dengan warga sekitar tapi aktif di masjid.

Setiap harinya diketahui sering pergi ke luar rumah dan pulang sore hari, serta jarang bertemu dengan para tetangga atau warga sekitar.

Baca Juga: Satu Minggu PSBB, Aktivitas Warga di Kota Tasikmalaya Mulai Terlihat Ramai Kembali

"Memang jarang di rumah, tapi kalau lagi di rumah jarang keluar, paling seringnya ke masjid," kata Kokom saat menyaksikan proses penggeledahan.

Petugas Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota beserta Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah mengamankan beberapa barang bukti dari dua rumah tersebut.

Rombongan kendaraan Inafis dengan pengamanan ketat polisi berseragam bersenjata laras panjang pun membawa hasil penggeledahan ke Mako Polres Tasikmalaya Kota.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x