2,9 Miliar Uang Palsu Berhasil Diungkap Polres Tasikmalaya, Terkuak di Pos Penyekatan PSBB

- 13 Mei 2020, 14:30 WIB
//Aris MF/KP

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kata Hendria, petugas di cek poin Cikunir langsung menyerahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk didalami.

Hasilnya, ada 29.600 lembar uang pecahan Rp 100.000 yang tersimpan dalam 2 tas besar.

Baca Juga: 33 Ribu Penerima BPNT Gigit Jari Dapati Rekening Kosong Tanpa Saldo, Bupati Undang Pihak Bank

"Kami langsung berkordinasi dengan Bank Indonesia Tasikmalaya guna pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya memang semua itu uang palsu," jelas Hendria didampingi Kasart Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan.

Berdasarkan pemeriksaan, keempat pelaku yang berinisial MD (47) warga Kemayoran Jakarta Barat, NF (41) warga Tamansari Jakarta Barat, MS (40) warga Cianjur dan JU (40) warga Tangerang Selatan itu mengaku bukan sebagai pencetak atau pengedar uang palsu.

Mereka datang ke Tasikmalaya guna mencari orang pintar atau paranormal yang bisa merubah uang palsu tersebut menjadi uang asli. Akan tetapi di perjalanan mereka bernasib sial tertangkap polisi.

Baca Juga: Pria Disebut Lebih Berisiko Terinfeksi Covid-19, Simak Penjelasannya

Polisi pun kini mendalami dari mana semua uang palsu itu diproses. Termasuk apakah uang serupa sudah beredar di Tasikmalaya atau tidak. 

"Untuk saat ini mereka hanya menyimpan. Mereka terancam pasal 36 ayat 2 nomor 7 tahun 2017 tentang mata uang dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda 100 Miliar rupiah," ujar Hendria.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya, Heru Saptaji mengaku sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polres Tasikmalaya yang berhasil mengungkap peredaran uang palsu.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x