2,9 Miliar Uang Palsu Berhasil Diungkap Polres Tasikmalaya, Terkuak di Pos Penyekatan PSBB

- 13 Mei 2020, 14:30 WIB
//Aris MF/KP

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Polres Tasikmalaya kembali menunjukan hasil yang memuaskan dalam mengungkap tindak pidana kejahatan. Kali ini satuan dengan jargon Sidik Sakti Indera Waspada tersebut berhasil mengungkap peredaran uang palsu.

Tidak tanggung-tanggung, uang palsu yang berhasil disita dari 4 orang pelaku ini berjumlah 29.000 lembar dengan seluruhnya pecahan Rp 100.000. Bila dikonversikan uang tersebut mungkin senilai Rp 2,9 Miliar.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana menjelaskan, puluhan ribu uang palsu tersebut diamankan petugas dalam operasi ketupat Lodaya dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: 351 Desa Gelar Musdes, Bahas Penyaluran BLT Dana Desa Bagi Warga Terdampak Covid-19

Mereka tertangkap di pos cek poin Cikunir Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya pada Senin, 11 Mei 2020.

Petugas memberhentikan kendaraan yang ditumpangi oleh empat pelaku menggunakan nopol luar Tasikmalaya yaitu F 1763 AQ.

Ketika diperiksa, para pelaku terlihat mencurigakan hingga akhirnya dilakukan penggeledahan.

Baca Juga: Gelar Workshop KTSP, SMKN 2 Kota Tasikmalaya Hadirkan Pemateri dari Jepang

"Petugas memberhentikan kendaraan tersebut. Saat kita geledah kita temukan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp 100.000. Ke empat pelaku pun akhirnya kita amankan ke Polres Tasikmalaya," ujar Hendria, dalam konfrensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Rabu, 13 Mei 2020.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x