Bidik Puluhan Penyuluh Agama, Polres Tasikmalaya Kota Serahkan Bantuan Paket Sembako

- 13 Mei 2020, 13:55 WIB
POLRES Tasikmalaya Kota menyerahkan bantuan paket sembako untuk para penyuluh agama.*
POLRES Tasikmalaya Kota menyerahkan bantuan paket sembako untuk para penyuluh agama.* //Asep MS/KP

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 80 penyuluh agama atau guru ngaji di Tasikmalaya mendapatkan bantuan berupa paket sembako dari kepolisian Polres Tasikmalaya Kota.

Bantuan tersebut diberikan untuk membantu mengurangi beban para guru ngaji selama masa pandemi Covid-19.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karobianto mengatakan, bantuan berupa
paket sembako itu ditujukan kepada para penyuluh agama atau guru ngaji, khususnya yang berstatus non-aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: 33 Ribu Penerima BPNT Gigit Jari Dapati Rekening Kosong Tanpa Saldo, Bupati Undang Pihak Bank

"Mereka juga terdampak oleh Covid-19, karena selama Ramadhan di Tasikmalaya ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan banyak kegiatan keagamaan ditiadakan sementara" kata Anom, Rabu, 13 Mei 2020.

Selain membantu para penyuluh agama, Anom menambahkan, polisi juga akan berusaha membantu seluruh warga Kota Tasikmalaya dan sebagian warga Kabupaten Tasikmlaya lain yang terdampak Covid-19.

POLRES Tasikmalaya Kota menyerahkan bantuan paket sembako untuk para penyuluh agama.*
POLRES Tasikmalaya Kota menyerahkan bantuan paket sembako untuk para penyuluh agama.* /Asep MS/KP

Khususnya, yang tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui sembilan pintu sumber bantuan yang ada.

Baca Juga: Pria Disebut Lebih Berisiko Terinfeksi Covid-19, Simak Penjelasannya

"Kalau mungkin ada yang tidak mendapatkan bansos dari pemerintah, kita akan coba bantu," kata dia.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2020 tentang PSBB, selama dua pekan kegiatan di tempat ibadah dibatasi.

Dalam Pasal 11 Perwalkot Nomor 12 Tahun 2020 disebutkan, kegiatan ibadah di tempat ibadah dihentikan sementara. Wargapun diminta beribadah dari rumah masing-masing selama PSBB.

Baca Juga: Tak Hanya Manusia, FDA Sebut Anjing dan Kucing Harus Berlatih Jarak Sosial di Tengah Pandemi

Sedangkan para guru agama dapat melakukan kegiatan secara virtual. Kalaupun harus melakukan kegiatan tatap muka, harus menerapkan aturan jaga jarak atau physical distancing.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x