Polres Tasikmalaya Bagikan 10 Ton Beras untuk Warga yang Tidak Terdata Bantuan Covid-19

- 7 Mei 2020, 15:00 WIB
Sebanyak 10 ton beras dibagikan Polres Tasikmalaya ke sejumlah warga miskin yang tidak masuk atau mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah baik, itu PKH, BPNT dan jaringan pengaman lainnya dalam penanggulangan dampak Covid-19.*
Sebanyak 10 ton beras dibagikan Polres Tasikmalaya ke sejumlah warga miskin yang tidak masuk atau mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah baik, itu PKH, BPNT dan jaringan pengaman lainnya dalam penanggulangan dampak Covid-19.* //KP/ ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 10 ton beras dibagikan Polres Tasikmalaya ke sejumlah warga miskin yang tidak masuk atau mendapatkan bantuan sosial.

Sejumlah warga tersebut tidak mendapat bantuan dari pemerintah, baik itu PKH, BPNT, dan jaringan pengaman lainnya dalam penanggulangan dampak Covid-19.

Masing-masing Kelapa Keluarga (KK) penerima bantuan mendapatkan 5 Kg beras. Sehingga jumlah keseluruhan penerima sebanyak 2.000 KK.

Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan 3 Kategori Sanksi bagi PNS yang Nekat Mudik di Tengah Pandemi Corona

Proses pendistribusian dilakukan oleh anggota kepolisian dari setiap Polsek di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

Dijelaskan Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana, pemberikan bantuan sosial berupa 5 kg beras ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

Terlebih setelah kini diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) serentak di Jawa Barat.

Baca Juga: Amien Rais Bentuk Parpol Baru, Persiapan Sudah 70 Persen, Lalu Ada Apa dengan PAN?

“Kami menyiapkan sedikitnya 10 ton beras untuk 2.000 warga penerima. Upaya ini dalam memberikan bantuan bagi warga yang membutuhkan ditengah pandemi Covid-19," jelas Hendria, Kamis 7 Mei 2020.

Akan tetapi, pihaknya memiliki kriteria dalam menentukan penerima. Selain tidak mampu, penerima bantuan juga merupakan warga yang tidak tercatat atau tidak masuk dalam penerima bantuan lainnya.

Seperti PKH, BPNT dan bantuan-bantuan lain dari pemerintah untuk penanganan dampak Covid-19.

Baca Juga: Hari Kedua PSBB Tasikmalaya, Pertugas Perketat Angkutan dan Tegur Pengendara Tak Bermasker

Agar pembagian tepat sasaran, pihaknya juga melibatkan anggota Binmas yang berkordinasi dengan pemerintah tingkat bawah, yakni RT dan RW.

Pasalnya, dikatakan Hendria, pemerintahan terbawah inilah yang lebih tahu siapa warga yang tidak mendapatkan jaring pengaman sosial dari pemerintah.

“Pengurus RT dan RW itu lebih faham masyarakatnya yang berada di bawah. Nanti kordinasi dengan Binmas. Sehingga tidak salah sasaran atau dobel bantuan," terangnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x