Hari Kedua PSBB Tasikmalaya, Pertugas Perketat Angkutan dan Tegur Pengendara Tak Bermasker

- 7 Mei 2020, 12:45 WIB
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya memperketat mobilitas angkutan umum, Kamis 7 Mei 2020.*
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya memperketat mobilitas angkutan umum, Kamis 7 Mei 2020.* //KP/ ARIS MF

PIKIRAN RAKYAT - Hari kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tasikmakaya, petugas gabungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya memperketat mobilitas angkutan umum, Kamis 7 Mei 2020.

Angkutan umum yang mengangkut penumpang diatas 50 persen dari kapasitas kendaraan serta tanpa menggunakan masker, maka langsung ditegur petugas. Bahkan penumpangnya terpaksa dialihakan kendaraan lain yang lebih kosong. 

Baca Juga: Sebarkan Hoaks, PWI Tasikmalaya Akui Miris Banyak Oknum Mengaku Wartawan Demi Kepentingan

Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan ini melakukan penyekatan di pos pemeriksaan Cikunir yang menjadi akses perbatasan Kota dengan Kabupaten Tasikmalaya.

Ratusan angkutan dalam kota serta angkutan antar kota dalam provinsi, dihentikan petugas untuk pemeriksaan secara detail.

Petugas menemukan fakta jika sejumlah angkutan kota masih membawa penumpang melebihi ketentuan.

Baca Juga: NDRC Kabulkan Gugatan 25 Mantan Pemain, Kalteng Putra Harus Segera Bayar Tunggakkan Gaji

Mereka pun sebagian seolah tidak mengindahkan himbauan pemerintah akan social distancing dan physical distancing.

Penumpang juga masih duduk tanpa melakukan jaga jarak dan sebagian masih abai gunakan masker.

Perwira Pengendali Pos Pemeriksaan Cikunir, Iptu Iwan Sujarwo menjelaskan, selain menegur pengendara pihaknya juga meminta penumpang untuk beralih menuju kendaraan yang lebih kosong. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dalam angkutan umum.

Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19, Jumlah Ibu Hamil di Kota Tasikmalaya Mencapai 3.219 Orang

"Disamping itu kita juga periksa angkutan umum penumpangnya jangan lebih dari 50 persen. Kalau ditemukan kita tergur apalagi gak pakai masker kita minta dialihkan ke kendaraan lain," jelasnya.

Petugas juga menjaring pengendara motor yang nekat berkendara tanpa gunakan helm dan masker.

Meski sempat berdalih jarak perjalanan dekat, namun pengendara akhirnya mengakui kesalahannya serta meminta maaf.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x