Dinilai Terlalu Singkat, Pedagang Pasar Cikurubuk Minta Durasi Berjualan PSBB Dikaji Ulang

- 6 Mei 2020, 19:15 WIB
SEJUMLAH pedagang tengah melayani pembeli di Pasar Cikurubuk Tasikmalaya. Para pedagang meminta pembatasan waktu beroprasi pasar tradisional selama masa PSBB dikaji ulang.*
SEJUMLAH pedagang tengah melayani pembeli di Pasar Cikurubuk Tasikmalaya. Para pedagang meminta pembatasan waktu beroprasi pasar tradisional selama masa PSBB dikaji ulang.* //Aris MF

PIKIRAN RAKYAT - Para pengelola Himpunan Pasar Tasikmalaya (Hipatas) langsung menggelar rapat terbatas menyikapi Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai pada Rabu, 6 Mei 2020.

Secara umum, para pedagang pasar tradisional ini siap untuk mematuhi segala aturan PSBB. Pasalnya, mereka juga memiliki tanggung jawab yang sama guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Akan tetapi, mereka meminta pemerintah daerah mengkaji ulang pembatasan waktu beroperasinya pasar tradisional. Sebab durasi yang diberikan dinilai terlalu singkat, yakni hanya 8 jam saja perhari.

Baca Juga: PSBB Hari Pertama, Sejumlah Pertokoan di HZ Tetap Buka, Petugas Minta Pemilik Tutup Toko

Lebih detail, dari pukul 04.00 WIB hingga 12.00 WIB untuk para pedagang pasar pagi. Serta pukul 19.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB untuk pedagang pasar yang biasa beroperasi pada malam hari.

"Jadi para pedagang pasar umumnya memandang jika durasi yang dipatok itu terlalu singkat. Sehingga kami berharap untuk dikaji ulang dan dipertimbangkan lagi," jelas Ketua Himpunan Pasar Tasikmalaya, H. Jahid.

Dengan didampingi Divisi Humas Hipatas Drs. Yana Riana, ditambahkan, jika dengan waktu yang singkat tersebut juga berpotensi bertentangan dengan PSBB. 

Baca Juga: Klaim Corona di Gedung Putih Mereda, Trump Berencana Bubarkan Satuan Tugas Covid-19

Karena kata dia, langganan diprediksi menyerbu pasar dalam waktu yang bersamaan di durasi singkat tersebut.

"Saat ini banyak langganan yang ke pasar ngejar suasana landai dan mereka dipastikan ikut patokan waktu operasional," kata dia.

Kepadatan pengunjung juga, kata dia, diyakini lebih banyak karena terdapat sekelompok pedagang musiman yang turut mencari nafkah di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB, Wali Kota Tasikmalaya Klaim 80 Persen Masyarakat Ikuti Aturan PSBB

Makanya, selain durasi waktu dipertimbangkan lagi, kata Jahid, pihaknya juga meminta pemerintah atau pengelola pasar untuk proaktif menyosialisasikan PSBB.

Hipatas juga mendesak kepada pengelola pasar untuk menindak pedagang musiman karena
bertentangan juga dengan PSBB. Terlebih, lapak para pedagang musiman tersebut memanfaatkan sejumlah badan jalan dan parkir.

"Mohon pengelola untuk menertibkannya sesuai Perda No 9 Tahun 2019," kata Yana.

Baca Juga: Sempat Ditolak Lapas karena Positif, Tahanan Kasus Miras Negatif di Rapid Test Kedua

Kalau perlu, semua pihak terkait kembali duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Agar kerumunan warga di pasar tidak sampai membuat upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 gagal.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah