Sempat Ditolak Lapas karena Positif, Tahanan Kasus Miras Negatif di Rapid Test Kedua

- 6 Mei 2020, 16:00 WIB
KEJARI Kabupaten Tsikmalaya Sri Tatmala.*
KEJARI Kabupaten Tsikmalaya Sri Tatmala.* //Aris MF

Lantas tahanan ini menjalani sejumlah pemeriksaan mulai dari pengulangan rapid test hingga rontgen.

Dari hasil keterangan dokter kepada petugas Kejari pun, pengulangan rapid test inipun hasilnya lebih akurat dari rapid test yang biasa.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Balitbangtan Lakukan Riset Tanaman Eucalyptus Sebagai Antivirus

"Orangnya tidak ada keluhan sama sekali. Sehat orangnya," tambah Sri.

Tahanan ini, dikatakan Sri, merupakan atas kasus minuman keras oplosan. Dirinya sempat menjalani masa penahanan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya, sebelum kemudian dikirim ke Lapas Tasikmalaya.

Diketahui, jika saat ini tahanan tersebut masih menjalani perawatan sementara di RSUD SMC, sebelum lusa nanti diserahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Hasil Rapid Tes Positif Covid-19, Satu Tahanan Titipan Ditolak Lapas Kelas IIB Tasikmalaya

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana tidak menyanggah adanya pengembalian satu orang tahanan oleh Lapas Tasikmalaya.

Akan tetapi, pihaknya pun sudah memastikan jika dalam rapid test kedua hasilnya ternyata negatif.

Meski begitu pihaknya seolah tidak ingin kecolongan, usai adanya kejadian ini, pihaknya langsung melakukan rapid test pada 10 orang tahanan yang pernah kontak erat dengan tahanan tersebut.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x