PIKIRAN RAKYAT - Ribuan santri-santriwati dari Pondok Pesantren Haur Kuning Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya dipulangkan secara serentak ke kota-kota asal mereka, khususnya yang berada di zona merah Covid-19, Selasa, 5 Mei 2020.
Selain dilakukan menjelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serentak se-Jawa Barat dalam memutus penyebaran Covid 19, upaya pemulangan inipun merupakan keinginan dari pondok pesantren yang khawatir akan kesehatan santri-santriwati mereka.
Pasalnya sebelum pemulangan, pihak pondok pesantren telah beberapa kali berkomunikasi dengan Pemkab Tasikmalaya terkait memanisme dan protokol kesehatan pemulangan santri secara besar-besaran.
Baca Juga: AS Gunakan Virus Corona untuk Menantang Kekuasaan Partai Komunis Tiongkok
Sehingga kepulangan ribuan santri ini difasilitasi pula oleh Pemkab Tasikmalaya dalam pemeriksaan kesehatan santri, sterilisasi kendaraan dan perjalanan mereka ke luar kota.
Kasat Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Ridwan membenarkan terkait hal ini.
"Jadi kami fasilitasi, terkait protokol kesehatan sebelum pemulangan. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan hingga surat jalan. Jangan sampai mereka ditolak atau dipulangkan kembali ke Tasikmalaya," jelas Iwan, Selasa.
Baca Juga: Cek Fakta: Nakes RS GL Tobing di Deli Serdang Dikabarkan Terkena PHK Sepihak, Cek Faktanya
Pemkab Tasikmalaya pun turun tangan mulai dari BPBD, Satpol PP dan Dinas kesehatan guna memberikan arahan terkait pemulangan santri.