PIKIRAN RAKYAT - Bupati Bandung Dadang M Naser telah resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Penandatanganan MoU ini dilangsungkan di Kantor Kementerian PAN RB pada Selasa, 10 Maret 2020.
Ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bandung.
Dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Bandung bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) itu disaksikan langsung Menteri PAN RB RI Tjahjo Kumolo.
Ini membuktikan makin banyak daerah yang meniatkan diri memperbaiki kualitas pelayanan pada masyarakat umum.
Usai penandatangan itu, Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan bahwa nota kesepahaman ini dapat menjadi bentuk kesungguhan dan komitmen Pemda terhadap peningkatan kualitas pelayanan ke depannya.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung saat ini telah menandatangani MoU pembangunan MPP. Penandatanganan ini merupakan bentuk kesungguhan serta komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Dadang.
Dalam rencananya, MPP akan dilokasikan di Gedung Budaya Sabilulungan (GBS). Meskipun pada awalnya sempat direncanakan di Transmart Gading Tutuka.