PIKIRAN RAKYAT - Sekitar 180 anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya menjalani tes urine yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya pada Selasa 25 Februari 2020.
Tes tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya penggunaan narkotika di lingkungan Organisasi Perangkat Dinas (OPD) Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah mengatakan, pemeriksaan tes urine dilakukan atas kerja sama dengan BNN Kota Tasikmalaya untuk memastikan tidak ada anggotanya yang menggunakan narkotika.
Baca Juga: Beredar Kabar Inggris Akan di Shariahkan oleh Kaum Pengungsi Suriah, Simak Fakta Sebenarnya
Seluruh anggota Satpol PP Kota Tasikmalaya yang berjumlah total sekira 180 anggota, wajib melakukan tes urine.
"Semua wajib dites urine. Makanya yang bertugas dilapangan pun secara bergiliran kita panggil ke kantor guna menjalani tes urine," ujar Yogi kepada wartawan usai kegiatan tes urin yang digelar di mako satpol PP Jl. IR.H Juanda, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Menurutnya, pemeriksaan itu baru kali pertama dilakukan di lingkungan Satpol PP. Namun, rencananya pemeriksaan itu akan dilakukan rutin kepada seluruh anggota Satpol PP.
Baca Juga: Tanggulangi Persoalan Sampah, Pemerintah Desa Cipacing Tasikmalaya Gunakan Incinerator
Ditempat yang sama, Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman mengatakan, kegiatan pemeriksaan itu merupakan program rutin yang dilakukan ke setiap OPD di Kota Tasikmalaya.
Menurut Tuteng, setiap instansi wajib melakukan pemeriksaan minimal sekali dalam satu tahun.
"Kebetulan pada tahun 2020 ini dimulai dari Satpol PP, semua anggotanya wajib tes urine," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh anggota Satpol PP Kota Tasikmalaya dinyatakan negatif natkotika.
Tuteng menambahkan, selanjutnya BNN akan melakukan pemerisaan narkotika di instansi lainnya. Namun, pemeriksaan akan dilakukan secara diam-diam atau rahasia.