Bahayakan Warga dan Rusak Lingkungan, Baliho Cabup Tasikmalaya Dipasang Serampangan

- 3 Desember 2019, 10:55 WIB
Kendaraan melintasi baliho ambruk calon bupati di tepi Jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga), Desa Sinagar, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (2/12/2019). Sejumlah baliho Cabup dipasang serampangan sehingga membahayakan warga dan dipaku di pohon.*
Kendaraan melintasi baliho ambruk calon bupati di tepi Jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga), Desa Sinagar, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (2/12/2019). Sejumlah baliho Cabup dipasang serampangan sehingga membahayakan warga dan dipaku di pohon.* /BAMBANG ARIFIANTO/PR/

SINGAPARNA (PR)- Pemasangan sejumlah baliho calon Bupati Tasikmalaya dalam Pilkada 2020 membahayakan warga dan merusak lingkungan. Beberapa baliho rawan ambruk di musim hujan dan ada pula yang dipaku di pohon

Upaya sosialisasi kandidat yang serampangan tersebut terlihat di Jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga). Pantauan "PR" pada Senin 2 Desember 2019, beberapa baliho para calon berukuran besar berdiri di tepi jalan itu.

Baliho menampilkan foto raksasa para calon serta identitasnya yang menyita perhatian para pengendara. Sejumlah kandidat tersebut adalah Iwan Saputra, Didi Abdul Hadi, Ruhimat, Cep Zam Zam Dzulfikar Nur, Iip Miftahul Paoz.

Baca Juga: SKB Radikalisme ASN Berpotensi Bungkam Kelompok yang Kritisi Pemerintah

Pemasangan tanpa memperhatikan aturan membuat beberapa baliho membahayakan pengguna jalan. 

Hal itu terlihat dari baliho Cabup Cep Zam Zam dan Cawabup Padil Karsoma yang terlihat di ruas Cisinga, kawasan Padakembang.

Baliho yang disangga bambu tersebut sudah doyong ke arah jalan. Bahkan, "PR" mendapati baliho Cabup Iip Miftahul Paoz yang sudah ambruk di tepi Cisinga, kawasan Desa Sinagar, Kecamatan Sukaratu.

"Ambruk karena angin dan hujan besar tiga hari lalu," kata Heni, 32 tahun, warga Sinagar, Senin siang. T

ak urung, kondisi tersebut menuai kekhawatiran Heni. Apalagi, hujan mulai mengguyur wilayah Kabupaten Tasikmalaya belakangan ini.

"Paur ka tengah jalan pas aya motor (takut baliho ambruk ke tengah jalan pas ada pengendara motor melintas)," tuturnya.

Baca Juga: Wartawan Bisa Gugat Perusahaan yang Beri Upah di Bawah UMK

Jika itu terjadi, kecelakaan motor lantaran pengendaraan tertimpa baliho tak terelakkan. Di sisi lain, beberapa baliho masih kuat berdiri karena bambu penyangganya dipaku di pohon.

Untuk urusan ini, baliho Didi Abdul Hadi cukup dominan dipasang dengan cara tersebut. Setidaknya, ada dua baliho Didi yang kerangka bambu penyangganya terlihat dipaku di pohon masing-masing di kawasan pertigaan Rancasanam, Desa/Kecamatan Cisayong dan Padakembang. 

Praktik pemasangan serupa tampak pada baliho Cep Zam Zam di kawasan Desa Cilampunghilir, Kecamatan Padakembang.

Baca Juga: Petugas BNN Sempat Dicurigai Sebagai Penculik dan Teroris

Baliho dengan foto Cep Zam Zam yang bersanding dengan latar belakang eks Bupat Tatang Farhanul Hakim itu jelas-jelas dipaku pada pohon di bagian penyangga bambunya.

Mahdi, 60 tahun, warga Kampung Cimala, Desa Indrajaya, Kecamatan Sukaratu menilai, pemakuan dilakukan dengan maksud agar baliho kokoh. Ia pun mengaku khawatir terjadinya perstiwa baliho ambruk dan makan korban.

"Kalau anginnya besar akan runtuh," tuturnya.

Baca Juga: Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Berhasil Diringkus Polres Tasikmalaya

Tak hanya membahayakan warga dan memperhatikan soal lingkungan, beberapa media sosialisasi tersebut dipasang tanpa memperhatikan estetika seperti baliho Iwan Saputra dan Ruhimat yang dipasang dengan melilitkan tali pada tiang listrik.

Sorotan dilontarkan Ketua Badan Pengurus Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jabar Dedi Kurniawan. Dedi mempertanyakan keberpihakan para kandidat tersebut terhadap persoalan lingkungan.

Para calon seharusnya memberikan contoh dalam persoalan menjaga lingkungan. Hal kecil seperti pemasangan baliho pun semestinya menjadi perhatian.

Perilaku para calon pemimpin Kabupaten Tasikmalaya yang balihonya dipaku mesti menjadi catatan masyarakat dalam menilai keberpihakannya terhadap persoalan lingkungan.

Perilaku memaku bisa berdampak pada matinya pohon. Ujung-ujungnya, potensi tumbangnya pohon pun rawan terjadi kondisi pohon yang mati.

"Harusnya Pemkab punya regulasi," kata Dedi.

Baca Juga: Tengah Jadi Polemik, Dua Proyek Renovasi di Tasikmalaya Diklaim Rampung

Demikian juga KPU dan Bawaslu mesti punya regulasi mengenai pemasangan baliho yang serampangan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum Masyarakat Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Dindin mengaku bakal berkoordinasi dulu dengan dinas-dinas terkait persoalan tersebut guna menyikapi dan menindaklanjutinya.

Dindin menegaskan, pemasangan baliho sosialisasi Cabup tidak boleh mengganggu badan jalan dan fasilitas umum. Menurutnya, proses hajat demokrasi Kabupaten Tasikmalaya pun belum memasuki tahapan Pilkada.

Baca Juga: Produksi 120 Ribu Pil PCC Setiap Hari, BNN Gerebek Pabrik Sumpit di Tasikmalaya

"Pendaftaran juga belum," katanya saat dihubungi.

Ia tak menampik para calon punya hak untuk menyosialisasikan dirinya kepada masyarakat. Namun, upaya sosialisasi melalui pemasangan baliho dan spanduk harus tetap aman atau tak membahayakan masyarakat.***

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x