Update Kasus Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya Selasa 21 September 2021: 6.648 Orang Positif

- 21 September 2021, 17:03 WIB
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mencatatat total kasus Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa 21 September 2021 sebanyak 6.648 orang
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mencatatat total kasus Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa 21 September 2021 sebanyak 6.648 orang /

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali memperbaharui jumlah kasus Covid-19 di wilayahnya pada Selasa 21 September 2021 pukul 16.58.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, mengungkapkan informasi kasus Covid-19 Selasa 21 September 2021 tersebut dalam situs resmi pusat informasi dan koordinasi Covid-19 sigesit119.tasikmalayakab.go.id.

Dalam situs tersebut PikiranRakyat-Tasikmalaya.com memantau, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mencatatat total kasus Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa 21 September 2021 sebanyak 6.648 orang.

Baca Juga: Akan Undang Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Acara Pernikahannya, Ridho DA: Mau Bagaimana pun…

Dimana Covid-19 telah menelan korban jiwa di mana sebanyak 330 orang meninggal dunia.

Akan tetapi, sebanyak 6.242 orang telah dinyatakan sembuh dan dapat beraktivitas seperti biasanya.

Sehingga, jumlah pasien aktif Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 76 orang.

Baca Juga: Digaji Fantastis oleh Raffi Ahmad, Merry Ternyata Tak Selamanya Bakal Jadi Aspri Suami Nagita Slavina

Untuk kategori Suspek, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memiliki data total pasien sebanyak 2.262 orang.

Dimana sebanyak 2.250 telah sembuh dan 12 orang dalam perawatan.

Kemudian, untuk kategori Kontak Erat memiliki total pasien sebanyak 3.870 orang.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Terlihat Bongkar Akurat Masa Depan Anda, Salah Satunya Kekayaan

Dimana sebanyak 3.828 orang telah sembuh dan 42 orang lainnya masih menjalani karantina.

Dalam situs tersebut juga memaparkan soal kondisi kegawat daruratan terbagi dalam tiga triase diantaranya:

1. Triase hijau yaitu kondisi pasien "tidak gawat tidak darurat";

Baca Juga: Tak Ingin Terlalu Gegabah Sebelum Resmi Menjadi Istri Teuku Ryan, Ria Ricis: Bisa Saja Berubah-ubah

2. Triase kuning yaitu kondisi pasien "gawat tidak darurat";

3. Triase merah yaitu kondisi pasien "gawat darurat" harus segera dijemput.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah