Target pemerintah sebagai program percepatan vaksinasi Covid-19 untuk mencapai Herd Imunity.
Selain itu, Pemerintah juga menyederhanakan birokrasi dan peraturan pemberian vaksin Covid-19.
Baca Juga: Anji Akhirnya Jalani Rehabilitasi di RSKO Akibat Kepemilikan Narkoba Ganja
Jika sebelumnya penerima vaksin harus sesuai alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk.
Akan tetapi kini, vaksin bisa diterima walaupun alamat KTP tidak sesuai alamat domisili.
Vaksinasi massal gelombang pertama telah terlaksana dengan baik melihat dari animo masyarakat yang tinggi untuk divaksin.
Baca Juga: Simak Jadwal Vaksinasi Covid-19 Wilayah Kota Tasikmalaya untuk Disabilitas, Pralansia, dan Lansia
Maka dari itu, Polres Tasikmalaya Kota juga merencanakan akan kembali menggelar vaksinasi massal gelombang kedua pada 9 Juli 2021.
Sedangkan untuk tempat vaksinasi di Puskesmas akan kembali melakukan vaksinasi pada Senin, 28 Juni 2021.***