Melainkan, untuk anak-anak yang berada di lingkungan panti sosial anak atau panti asuhan.
Baca Juga: Tindak Lanjut Kasus Kerumunan di Bundaran HI, Presiden Persija dan Jakmania Datangi Polda Metro Jaya
Hasil kunjungan KASA Tasikmalaya ke panti sosial anak Taman Harapan dan Syubbaanul Wathon.
Kedua panti tersebut telah berusaha untuk memenuhi hak-hak yang memang harus dimiliki anak-anak panti tersebut.
Anak-anak panti tetap bersekolah, disediakan area bermain, serta mendapatkan pendidikan tentang kedisiplinan.
Baca Juga: Shunsuke Kikuchi, Komposer Lagu Legendaris Dragon Ball Tutup Usia
Bahkan, anak-anak panti tersebut dapat bersekolah hingga lulus SLTA atau sederajat.
Panti asuhan Taman Harapan yang terdiri dari 50 anak, sedangkan di Syubbaanul Wathon lebih dari 150 anak.
Dari anak usia tiga tahun hingga yang telah lulus sekolah setelah itu ada yang bekerja dan kembali membantu di panti asuhan.***