Lakukan Pengamanan Mudik Lebaran 2021 dengan Kemenhub, Polri Siapkan 333 titik Penyekatan

- 3 April 2021, 13:15 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono bersama dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat koordinasi terkait Larangan Mudik Lebaran 2021.*
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono bersama dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat koordinasi terkait Larangan Mudik Lebaran 2021.* //DIVISI HUMAS POLRI

PR TASIKMALAYA - Terkait dengan persiapan pengamanan Larangan Mudik Lebaran 2021, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menggelar rapat bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Menhub Budi Karya Sumadi melakukan rapat bersama dengan Kakorlantas Polri di gedung NTMC Polri, Jakarta, pada Jumat 2 April 2021.

Rapat yang dilakukan Menhub tersebut sebagai tindak lanjut dari SKB bersama Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy terkait larangan Mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Munarman Prihatin ZA Ditembak Mati, Dewi Tanjung Geram: Kapan Manusia Ini Ditangkap?

Terdapat beberapa persiapan untuk melakukan pengamanan lalu lintas terkait dengan larangan Mudik Lebaran 2021.

Salah satunya adalah dengan melakukan penyekatan di titik-titik yang akan dilalui oleh masyarakat yang nekat melakukan Mudik Lebaran 2021.

“Hari ini saya bertandang ke Kakorlantas bersama beberapa eselon 1 dan 2 dan beberapa Kadis yang ada di Jawa. Apa yang kami bicarakan tadi adalah tindak lanjut dari surat keputusan Menko PMK tentang larangan mudik,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dair laman Divisi Humar Polri.

Menteri Budi telah melakukan perintah terhadap para Dirjen dalam melakukan koordinasi terkait dengan teknis pengamanan larangan Mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini 3 April 2021, Al Membuat Mama Sarah Jujur Atas Kejahatan Elsa Membunuh Roy?

Koordinasi dilakukan antara para Dirjen dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono beserta Gugus Tugas Covid-19.

Menteri Budi Karya Sumadi berharap dengan adanya larangan Mudik Lebaran 2021 dapat ditangani dengan humanis namun tetap tegas.

“Oleh karenanya saya menugaskan Dirjen hubdar dan Dirjen lain untuk koordinasi dengan Kakorlantas dan gugus tugas, insya Allah apa yang dilakukan itu tetap tegas tetapi humanis,” ujarnya.

“Satu hal yang saya minta bahwa koordinasi ini tidak hanya di tingkat pusat tapi juga di tingkat daerah,” sambung dia.

Baca Juga: Eksklusif! Irene Sukandar akan Lawan Raffi Ahmad Dalam Pertandingan Blind Chess, Catat Jadwalnya!

Terkait dengan teknis pengamanan larangan Mudik Lebaran 2021 akan diumumkan pada Senin 5 April 2021 dalam konferensi pers.

Dalam kesempatan sama, Irjen Pol Istiono mengatakan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 dapat dilakukan dengan baik maka perlu adanya koordinasi antara Korlantas Polri dengan Kementerian Perhubungan. 

Irjen Pol Istiono mengungkapkan bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

“Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi),” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Baca Juga: Masih Bingung? Ini Perbedaan CV dengan Portofolio

Masih tingginya pandemi Covid-19 membuat pemerintah memberlakukan larangan Mudik Lebaran 2021.

Kakorlantas juga mengutip dari data gugus tugas Covid-19 dimana ketika terjadi libur panjang, kasus positif Covid-19 selalu mengalami kenaikan.

“Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan COVID-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” jelasnya.

Kakorlantas Polri menyebutkan pihaknya telah menyiapkan penyekatan berjumlah 333 titik di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Tinjau Penerapan Prokes Piala Menpora 2021, Kemenkes: Jaga Konsistensi Sampai Laga Final

Pemberlakuan titik penyekatan tersebut dilakukan agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran 2021 sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan pemerintah.

“Untuk itu dilarang mudik harus kita persiapkan. Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng. Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa tengah kita telah tetapkan titik titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan,” terang dia.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x