Siapkan Lahan Sekira 3 Hektare, Pemkot Tasik Rencanakan Relokasi Lapas Setelah 20 Tahun Menanti

18 Juni 2020, 20:10 WIB
KEMENKUMHAM Jabar Sidak Lapas Kelas II B Tasikmalaya..* //Asep MS/KP

PR TASIKMALAYA - Kurang lebih tiga hektare lahan sedang dipersiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya untuk relokasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman pada Kamis, 18 Juni 2020.

Budi mengatakan, penyediaan lahan rencana relokasi lapas ini sudah sejak lama diwacanakan pemerintah Kota Tasikmalaya sejak tahun 2000 lalu. Sehingga kata dia, wacana relokasi lapas kelas IIB Tasikmalaya sudah dari 20 tahun lalu.

Baca Juga: Donald Trump Tandatangani RUU Muslim Uighur, Tiongkok Desak AS Berhenti Campuri Urusan Dalam Negeri

"Sebetulnya sudah kami siapkan untuk tempat relokasi sekitar tiga hektare," kata Budi.

Seperti diberitakan Pikiran Rakyat dengan judul 'Direncanakan Sejak 20 Tahun Lalu, Pemkot Tasikmalaya Siapkan Lahan untuk Relokasi Lapas', Lapas Tasikmalaya memang sejak lama sudah over kapasitas.

Kapasitasnya dirancang untuk menampung 88 orang warga binaan, namun kini tercatat ada 300 lebih warga binaan.

Baca Juga: Kesabaran Militer Habis, Korea Utara Peringatkan Langkah Pembalasan untuk Korsel

"Artinya itu sudah 4 kali lipat dari kapasitas, sehingga sudah tidak manusiawi," terangnya.

Sebetulnya, kata Budi, pemerintah Kota Tasikmalaya pernah mengusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Provinsi Jawa Barat melalui lapas Tasikmalaya mengenai relokasi lapas tersebut.

"Bahkan kami sudah bertemu dengan kepala lapas dan meresponnya," bebernya.

Baca Juga: Langgar Kesepakatan Damai Tahun 2018, Korea Utara Kirim Militer ke Zona Demiliterisasi

Dia menambahkan, relokasi lapas itu tidak mudah. Namun pemeritah akan terus berjuang termasuk membahasnya dengan DPRD untuk masalah anggarannya.

Apalagi rencana kedepan, tambah dia, lahan bekas lapas yang sekarang dipakai akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Dalam hal relokasi lanjut Budi, pemerintah hanya menyiapkan lahan saja untuk relokasi lapas tersebut, dan itu sudah disiapkannya seluas tiga hektare.

Baca Juga: Pesawat Kim Jong Un Terlacak Lakukan Penerbangan Saat Ketegangan antar-Korea Meningkat

"Kita cari lahan yang sesuai dengan tata ruang Kota Tasikmalaya. Tentu saja yang tidak jauh dari Polres, Kejasaan dan Pengadilan. Lahan itu dengan perhitungan nanti lahan bekas lapas menjadi milik pemerintah Kota," jelasnya.

Sedangkan lahan bekas lapas yang sekarang dipakai akan digunakan untuk kepentingan masyarakat salahsatunya tempat parkir.

"Intinya untuk pentingan umum, tidak untuk pertokoan dan perkantoran. Yang lebih cocok kayanya tempat parkir karena di pusat kota belum memiliki tempat parkir," tukasnya.

Baca Juga: Kenalan di Facebook, Remaja 16 Tahun Diduga Setubuhi Pelajar, Dijerat Maksimal 15 Tahun Penjara

Kesimpulannya, tandas dia, dalam hal relokasi lapas, Pemerintah Kota akan segera menyiapkan lahan.

Hal tersebut dimaksudkan agar warga binaan mendapatkan tempat pembinaan yang layak untuk menuju kehidupan lebih baik.*** (Asep M Saefuloh)

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler