Berpotensi Rusak Lingkungan, Warga Dua Desa Keluhkan Aktivitas Pengeboran Sumur Artesis di Walahir

2 Juni 2020, 20:33 WIB
WARGA di Desa Sukamulih dan Desa Sukaraharja Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya, mengeluhkan terkait adanya kegiatan pengeboran sumur Arthesis yang dilakukan sebuah perusahaan ternak ayam, tepatnya di Kampung Pangkalan Kecamatan Sariwangi, tidak jauh dari situs Makan Walahir dan Wisata Batu Mahpar.* / /Aris MF/KP

PR TASIKMALAYA - Warga masyarakat di dua desa, yakni Desa Sukamulih dan Sukaraharja Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya, yang dilakukan sebuah perusahaan ternak ayam, tepatnya di Kampung Pangkalan Kecamatan Sariwangi, tidak jauh dari situs Makan Walahir dan lokasi Wisata Batu Mahpar.

Pasalnya, mereka menilai jika lokasi tersebut merupakan aliran sumber mata air tiga sungai yang selama ini memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat, yakni sungai Cimerah, sungai Cikunten dan sungai Cimulu.

Jika ada aktivitas penyedotan di lokasi sumber air, maka dipastikan akan sangat berdampak terjadinya kekeringan sumber mata air.

Baca Juga: Usulan Tambahan Anggaran 5 Miliar Tidak Disanggupi Pemkab, KPU Terus Berupaya Dapatkan Solusi

Kehawatiran warga inipun kemudian disampaikan oleh puluhan perwakilan warga kepada Abah Anton Charliyan, yang merupakan Mantan Kapolda Jawa Barat dan kini pemilik Kawasan Wisata Batu Ampar Galunggung, masih di lokasi kedua desa tersebut.

WARGA di Desa Sukamulih dan Desa Sukaraharja Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya, mengeluhkan terkait adanya kegiatan pengeboran sumur Arthesis yang dilakukan sebuah perusahaan ternak ayam, tepatnya di Kampung Pangkalan Kecamatan Sariwangi, tidak jauh dari situs Makan Walahir dan Wisata Batu Mahpar.* /Aris MF/KP

"Wilayah tersebut merupakan aliran sumber mata air yang menuju Sungai Cimerah, Cikunten dan Cimulu. Kalau disedot dari atas, maka akan berdampak terjadinya kekeringan sumber air," jelas Bah Uje, Sesepuh lokasi setempat.

Pertemuan yang dipimpin oleh Aktivis Lingkungan Galunggung, Hadi, dihadiri pula Ketua RT 15 RW 07 Kp Benjan, Dindin, Ketua RT 03 RW 03 Budi Santoso, Iwan Wahyu dan tokoh masyarakat lainnya.

Baca Juga: New Normal Mulai Diberlakukan di Tasikmalaya, Polisi Jaga Kerumunan Massa

Lebih jauh dikatakan oleh Iwan dan Hadi, dari Aktivis Lingkungan Galunggung (Gasantana), bahwa dengan adanya pengeboran sumur artesis tersebut, maka jelas akan merusak alam dan lingkungan sekitarnya.

"Baik tumbuhan maupun hewan-hewan lainnya. Terlebih, kawasan Galunggung ini sekarang sudah jadi Kawasan Geo Park yang harus dijaga ekosistemnya maupun budayanya," jelas Hadi.

Padahal, dikatakan dia, untuk kegiatan pengeboran sumur artesis tersebut harus ada izin dari lingkungan maupun pemerintah. Akan tetapi warga pun tidak mengetahui apakah aktivitas ini berizin atau ilegal.

Baca Juga: Protes AS Berubah Menjadi Kekerasan, Joe Biden Berhati-hati dalam Bertindak

Warga pun berencana akan mendatangi pemerintah daerah dan DPRD, guna meminta menghentikan operasional dan izin aktivitas pengeboran, karena dinilai membahayakan lingkungan.

Bahkan Dindin dan Budi Santoso, yang merupakan ketua RT dan RW setempat menjelaskan, jika perusahaan peternakan ayam ini tidak pernah berkoordinasi dengan masyarakat terkait pengeboran ini.

"Dengan tegas masyarakat meminta untuk segera menghentikan kegiatan tersebut. Makanya kami semua datang ke Abah Anton untuk minta difasilitasi komunikasi dengan perusahaan. Sebab, selama ini kami komunikasi, tapi tidak pernah ditanggapi," jelas Dindin.

Baca Juga: Ratusan Warga Buninagara Ikuti Tes Swab Massal, Kota Tasikmalaya Dipilih Jadi Pilot Project

Sementara itu, Anton Charlian membenarkan telah kedatangan puluhan warga dari kedua desa di Kecamatan Sariwangi. Anton pun akan mencoba untuk memfasilitasi apa yang diharapkan warga kepadanya, baik ke perusahaan maupun ke pemerintah daerah.

"Sehubungan dengan izin pengeboran tersebut, bila memang terbukti berpotensi merusak lingkungan, maka itu bisa masuk ranah Pidana tentang Pengrusakan Lingkungan. Di mana nanti akan berurusan dengan penegak hukum," tegas dia.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Tags

Terkini

Terpopuler