Sambut New Normal Kota Tasikmalaya, Budi Budiman: Bukan Berarti Semua Kegiatan Kembali Seperti Biasa

1 Juni 2020, 07:16 WIB
Wali kota Tasikmalaya, Budi Budiman. /Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19, mengatakan, fase new normal yang akan diterapkan mulai Selasa, 2 Juni 2020 bukan berarti seluruh kegiatan kembali seperti biasa tanpa protokol kesehatan.

Menurut Budi, new normal adalah fase adaptasi warga agar melakukan segala kegiatan, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Dalam pelaksanaan kenormalan baru, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," ujar Budi, Minggu, 31 Mei 2020.

Baca Juga: Ada Tekanan dari Donald Trump, Pengacara Top FBI Mengundurkan Diri

Budi menjelaskan, selama new normal, sejumlah pos penyekatan di pusat kota tidak lagi beroperasi.

Namun, petugas akan langsung memantaupenerapan protokol kesehatan langsung ke objek-objek yang biasa menjadi kerumunan orang, seperti pasar, kawasan pertokoan, dan mal.

Selain itu, Gugus Tugas Covid-19 Kota Tasikmalaya akan tetap melakukan penyekatan di lima titik di batas kota. Lima titik itu di antaranya di wilayah Indihiang, Karangresik, Urug di Kawalu, Mangkubumi, dan Awipari.

Baca Juga: Polisi AS Sengaja Tabrakkan Mobil ke Kerumunan Warga yang Memprotes Kematian George Floyd

Budi juga mengatakan, setiap warga yang hendak masuk ke wilayah Kota Tasimalaya harus menunjukan surat keterangan sehat dan bukti hasil uji cepat (rapid test) Covid-19.

"Karena kita ingin warga yang masuk itu tidak menjadi imported case," katanya.

Hingga saat ini, tercatat 48 kasus positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya. Sebanyak 24 orang terkonfirmasi melalui tes swab dan 24 orang melalui uji cepat (rapid test).

Baca Juga: Pemkot Mulai Sosialisasikan New Normal di Tasikmalaya, Bakal Diberlakukan Serentak

Dari 48 orang, 37 orang telah dinyatakan telah sembuh atau negatif, delapan orang masih dalam perawatan, dan tiga orang meninggal dunia.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya memutuskan untuk menerapkan fase kenormalan baru (new normal) atau adaptasi kebiasaan baru (ALB) pada Selasa 2 Juni 2020.

Hal itu dilakukan lantaran Kota Tasikmalaya saat ini telah masuk ke dalam level 2 atau zona biru penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Tags

Terkini

Terpopuler