KPU Minta Tambahan 5 Miliar, Tahapan Pilkada Bupati Tasikmalaya Dilanjut

29 Mei 2020, 13:02 WIB
KPU Kabupaten Tasikmakaya menggelar rapat pimpinan guna membahas tahapan pilkada yang akan dilanjutkan dan teknis penyelenggaraan ditengah wabah Covid-19 sesuai protokol kesehatan.* / /Aris MF/KP

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah pusat akhirnya memutuskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar serentak pada 9 Desember 2020. Sementara untuk tahapannya yang sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, kini bakal dilanjutkan kembali pada 15 Juni 2020.

Hal itu sesuai hasil rapat dengar pendapat KPU RI bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu RI.

Di Kabupaten Tasikmalaya, yang juga direncanakan bakal menggelar Pilkada Bupati-Wakil Bupati pada tahun ini mulai mempersiapkan diri. Termasuk KPU sebagai penyelenggara pemilu mulai menggelar rapat pimpinan guna membahas tahapan pilkada yang akan dilanjutkan dan teknis penyelenggaraan di tengah wabah Covid-19 sesuai protokol kesehatan.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Logo Palu Arit PKI Beredar Bebas dalam Mal di Palembang? Simak Faktanya

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Jajang Jamaludin mengatakan, selain menentukan waktu dimulainya kembali tahapan dan hari pemungutan suara Pilkada, dalam rapat dengar pendapat yang digelar pusat itu, juga muncul ajuan penambahan anggaran tambahan pilkada serentak di tengah dampak Covid-19.

"Karena jelas dalam pelaksanaannya nanti dilanjutkannya tahapan pilkada akan banyak keluar anggaran tambahan dengan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan di tengah wabah Covid-19 ini," ujar Jajang, Jumat, 29 Mei 2020.

Dikatakan dia, adapun anggaran yang sudah dialokasikan dari dana hibah Pemda Kabupaten Tasikmalaya bagi KPU masih terbilang belum mencukupi. Jika dihitung-hitung dalam rapat pimpinan KPU ini, kebutuhan penambahan anggaran kurang lebih Rp 5 miliar.

Baca Juga: Terlacak di Bali, Polisi Masih Kejar Satu Pelaku Penyebar Video Asusila Mirip Syahrini

"Sementara anggaran dari dana hibah pemerintah daerah, kita dapat Rp 57,5 miliar ditambah penambahan Rp 5 miliar ini sekitar Rp 62,5 miliar," terang dia.

Namun yang menjadi kehawatiran pihaknya, apakah pemerintah daerah akan sanggup atau tidak mengucurkan tambahan anggaran untuk pelaksanaan tahapan pilkada yang dilanjutkan di tengah wabah Covid-19 ini.

Jajang menambahkan bahwa munculnya pengajuan penambahan anggaran pilkada serentak ini, tidak dipungkiri bukan dibuat-buat, tetapi ada alasan di tengah wabah Covid-19 ini, yang mana pelaksanaannya agak berbeda karena protokol kesehatan harus dilaksanakan di lapangan.

Baca Juga: Berdasarkan Data, Menristek Catat UI dan UGM Paling Produktif Publikasi Jurnal Ilmiah

Seperti pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), masker, disinfektan dan hand sanitizer serta alat kesehatan lainnya untuk menunjang kinerja KPU di lapangan ketika nanti melaksanakan tugas melanjutkan tahapan pilkada. Pasalnya, petugas tetap harus berinteraksi dengan masyarakat.

"Namun, ada opsi baru rencana penambahan anggaran pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020 mudah-mudahan bisa ditanggung oleh APBN," ujar dia.

Adapun tahapan pilkada yang dilanjutkan pada awal 15 Juni nanti, tambah dia, pertama rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), kemudian pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih di lapangan dan verifikasi faktual calon perseorangan.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Serangan Stroke Dapat Diatasi dengan Menusuk Ujung Jari? Ini Faktanya

"Jadi untuk tahapan tidak berubah akan tetapi jadwal pelaksanaannya. KPU pun sebenarnya masih menunggu Peraturan KPU yang didalamnya ada pedoman atau regulasi teknis pelaksanaan tahapan pilkada ditengah Covid-19 dari KPU RI," tambah dia.

Pada intinya, dikatakan Jajang, dalam pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020 di tengah wabah Covid-19, tetap yang harus diutamakan menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat termasuk didalamnya penyelenggara pemilu atau KPU dan Bawaslu.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Tags

Terkini

Terpopuler