Selama PSBB, Pemkab Tasikmalaya akan Deteksi Pergerakan Covid-19 Lewat Rapid Test

7 Mei 2020, 20:40 WIB
SEKRETARIS Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen.* //Aris MF/KP

PIKIRAN RAKYAT - Guna mengepung dan mendeteksi penyebaran Covid-19 selama penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Pemkab Tasikmalaya akan segera melakukan rapid test massal.

Sehingga dengan demikian, tujuan dari penerapan PSBB untuk mempercepat penanganan Covid-19 bisa terealisasi dengan baik.

"Nanti sesuai dengan program PSBB Jawa Barat, Pak Gubernur sudah menyampaikan ada 40 ribu lebih alat rapid test yang disebar untuk dilaksanakan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen.

Baca Juga: Gelar Lomba Poster di Tengah Pandemi, Upaya BEM Umtas Kembangkan Bakat dan Produktivitas

Begitu pula di Kabupaten Tasikmalaya, dikatakan Zen, rapid test yang dilakukan ini tentu dengan beberapa perhitungan dan tidak pada sembarang orang.

Seperti manakala ketika ada warga yang baru datang dari zona merah, lantas mengalami tanda-tanda sekecil apapun yang dikawatirkan telah terpapar Covid-19, maka akan dilakukan rapid test pada mereka.

Zen menegaskan, pihaknya meminta setiap masyarakat untuk berkata jujur dan terbuka terkait kondisi kesehatan serta tracking perjalanan.

Baca Juga: Kelompok Pribumi Amazon Minta Sumbangan Dana Internasional untuk Perangi Covid-19

Hal ini dinilai sangat penting sebagai modal awal dalam mendeteksi kemungkinan penularan dan penyebaran Covid-19. 

"Seperti baru datang dari zona merah dan pernah ada interaksi dengan yang positif. Namun ia mengaku tidak pernah ke zona merah dan tidak pernah berinteraksi dengan yang terpapar. Ini akan menjadi masalah, mohon ini harus dengan kejujuran," jelas dia.

Pihaknya kini telah membuat Peraturan Bupati guna membatasi aktivitas masyarakat selama pelaksanaan PSBB. Di dalamnya mengatur segala aturan teknis lebih detail terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Tags

Terkini

Terpopuler