Hibah Pemilu Belum Turun Semua, Honor Ratusan PKD di Tasikmalaya Belum Dibayarkan

3 April 2020, 19:50 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda (tengah).* //KP/ ARIS MF

PIKIRAN RAKYAT - Honor ratusan anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang sudah dibentuk Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya belum dibayarkan hingga awal April ini.

Padahal disisi lain, Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya terancam ditunda pada tahun ini, akibat imbas penyebaran pandemi Covid-19.

Bawaslu sendiri kembali mengusulkan anggaran kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya karena tahap pertama pencairan dana hibah melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pemerintahan daerah Rp 3,5 miliar sudah habis digunakan. 

Baca Juga: Dibantu Anggota Polsek Ciawi, Bayi yang Lahir di Mobil Polisi akan Diberi Nama 'Patroli'

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda mengatakan, anggaran tahap pertama pencairan dana hibah dari Pemkab Tasikmalaya yang dicairkan Desember 2019, Rp 3,5 miliar sudah habis digunakan untuk kegiatan pengawasan dan sosialisasi Bawaslu dalam tahapan pilkada hingga Maret.

"Keseluruhan dana hibah dari Pemkab Tasikmalaya untuk Bawaslu sebesar Rp 23,2 miliar, baru turun 3,5 miliar, sisanya Rp 19 miliar belum dikucurkan.

"Jadi untuk pembayaran honor PKD belum kita bayarkan karena dana hibahnya sudah habis terpakai," jelas Dodi, kepada wartawan, Jumat 3 April 2020.

Baca Juga: Warga Perum Sukarindik Terapkan Healing Bagi Warga yang Tengah Jalani Isolasi Mandiri

Dampak ditundanya tahapan Pilkada serentak ini, kata Dodi, berimbas kepada diberhentikannya pencairan anggaran dana hibah dari Pemkab Tasikmalaya.

Maka, Bawaslu kembali mengusulkan supaya honor PKD bisa dicairkan. Pasalnya, anggota PKD yang sudah dibentuk dan lantik, mereka sudah bekerja selama satu bulan Maret ini.

"Kita usulkan anggaran ke pemerintah daerah honor bagi 351 anggota PKD se-Kabupaten Tasikmalaya. Honor per orangnya Rp 1,1 juta. Kebutuhan anggarannya mencapai Rp 386 juta," jelasnya.

Baca Juga: Prihatin Gunakan Jas Hujan, HDCI Tasikmalaya Berikan Ratusan APD Bagi Tenaga Medis Corona

Kaitan pengembalian dana hibah Pilkada, tambah Dodi, karena anggaran sudah habis terpakai, maka tinggal menunggu teknis selanjutnya dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nanti ada surat edaran ke daerah.

Sementara, untuk honor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), ungkap Dodi, sudah selesai dibayarkan. Tinggal honor PKD yang belum diberikan, menunggu pencairan anggaran dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pilkada, Jajang Jamaludin mengatakan, tahap pertama pencairan dana hibah Pilkada dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ke KPU senilai Rp 5 miliar.

Baca Juga: Kendaraan Umum Disemprot Disinfektan Guna Cegah Covid-19, Pelayanan KIR Ditutup Sementara

Dimana pencairan pada bulan Desember 2019 lalu, untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah selesai dibayarkan.

"Sementara untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) belum diberikan honor karena masa kerjanya belum pas satu bulan, setelah dilantik," paparnya.

Sementara itu, lanjut Jajang, sisa dana hibah dari pemerintah daerah ke KPU, senilai Rp 1 miliaran lagi. Untuk teknis pengembaliannya KPU menunggu masih surat edaran turunan dari Perppu yang nanti dikeluarkan pemerintah pusat ke daerah.

Baca Juga: 11 Pasien Sembuh di Jabar, Keterbukaan Mudahkan Pemprov Petakan Penyebaran Wabah Covid-19

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen menjelaskan, kaitan pengembalian dana hibah dari penyelenggara Pemilu, baik KPU dan Bawaslu, pemerintah daerah menunggu teknis Perppu.

Sedang kaitan usulan Bawaslu atas kekurangan anggaran bagi honor PKD, oleh Pemkab Tasikmalaya sudah dibahas dan akan diupayakan dicairkan di bulan April ini.

Baca Juga: 4 Strategi untuk Ubah Krisis Virus Corona jadi Peluang, Nomor Dua Tak Banyak Disadari

"Jadi intinya dengan penundaan tahapan Pilkada serentak ini, dana hibah kepada penyelenggara pemilu di Stop. Adapun untuk honor PKD diupayakan akan dicairkan, karena mereka sudah bekerja, sebelum tahapan ditunda akhir Maret ini," papar Zen.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler