Perwakilan Pemkot Teken Nota Kesepakatan Pemenuhan Hak Buruh Tasikmalaya, BEM dan KASBI: Kita Monev Seminggu

1 Mei 2021, 19:45 WIB
BEM) dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya soal pemenuhan hak buruh.* // Pikiran Rakyat Tasikmalaya/ Hafed Asad



PR TASIKMALAYA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya soal buruh.

Perwakilan Pemkot Tasikmalaya didesak untuk memenuhi tuntutan para buruh.

Soal pemenuhan hak-hak buruh dari mulai Omnibus Law hingga soal nominal upah.

Baca Juga: Sean Gelael Bersama Tim Jota Akan Start dari Posisi 6 Kelas LMP2 di WEC Belgia

Setelah audiensi yang panjang akhirnya perwakilan Pemkot Tasikmalaya bersedia menandatangani nota kesepakatan pemenuhan hak buruh.

Maka dari itu KASBI dan BEM akan memonitoring serta mengevaluasi perkembangan dari kesepakatan tersebut.

Hal tersebut berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Baca Juga: Viral Bapak Supir Cari Kerja, Atta Halilintar Panggil Pak Arman

KASBI dan BEM melaksanakan aksi demonstrasi penyampaian aspirasi dalam peringatan hari buruh atau May Day.

KASBI dan BEM menyampaikan 11 poin tuntutan buruh kepada Pemkot Tasikmalaya.

Sebenarnya peserta aksi demonstrasi menginginkan bertemu langsung dengan Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf.

Baca Juga: Hari Buruh Internasional, Kemenaker Ida Fauziyah: Mari Kita Isi dengan Kegiatan Positif

Serta Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim.

Akan tetapi keduanya enggan untuk menemui para buruh dan beralasan sedang berada diluar daerah dan ada yang tengah sakit.

Meskipun begitu Plt Wali Kota Tasikmalaya diwakilkan kepada Kepala Disnaker Rachmat Mahmud.

Begitupun dengan Ketua DPRD yang juga diwakilkan kepada orang lain.

Baca Juga: Tutup Rapat dari Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Malu: Pas Udah Nikah, Aku Nongkrong Dulu

Maka penandatanganan nota kesepakatan tersebut masih berupa formalitas.

Karena masih ditandatangani bukan oleh Wali Kota maupun Ketua DPRD.

Sehingga KASBI ataupun BEM berjanji akan terus memonitor serta mengevaluasi perkembangan nota tersebut.

Dengan harapan kedua perwakilan Pemkot Tasikmalaya dapat menyampaikan amanahnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler