Diperiksa Selama 7 jam Terkait Kasus Kerumunan Massa Megamendung, Ridwan Kamil: Jabar Provinsi Tegas

- 20 November 2020, 20:59 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 November 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 November 2020. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

PR TASIKMALAYA – Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk jalankan pemeriksaan pada Jumat, 20 November 2020.

Pemeriksaan di Bareskrim Polri tersebut tujuannya untuk mendapatkan klarifikasi atas adanya kerumunan massa Rizieq Shihab yang terjadi di Megamendung tempo lalu.

“Tadi selama kurang lebih 7 jam, dari jam 10-an. Sebagai warga negara yang sangat taat pada aturan hukum datang karena diminta keterangan-keterangan dalam kapasitas sebagai ketua komite penanggulangan Covid-19, juga Gubernur Jawa Barat perihal kerumunan di Megamendung,” jelas Ridwan Kamil Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kota Tasikmalaya 20 November 2020, Total Kasus Hampir 600 Orang

Ridwan Kamil menegaskan, apapun yang terjadi di Jawa Barat merupakan tanggung jawabnya termasuk dalam hal kerumunan massa Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Selain itu, Ridwan Kamil juga menjelaskan semua hal yang berkaitan dengan apa yang terjadi di Megamendung di tengah pandemic Covid-19.

‘Yang pertama saya sampaikan, secara moril saya sangat meyakini dan inilah sikap bahwa semua urusan, semua dinamika yang ada di Jawa Barat secara moril adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur,” pungkasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Mendagri Ancam Pencopotan Gubernur Soal Prokes, Refly Harun: Hanya Bisa Dilakukan Setelah Putusan MK

Ridwan Kamil menegaskan, positif dan negatifnya situasi dan kondisi yang terjadi di Jawa Barat merupakan tanggung jawabnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x