Penuhi Panggilan Penyidik Polri, Ridwan Kamil: Nanti Hasilnya Saya Sampaikan Setelah Klarifikasi

- 20 November 2020, 13:42 WIB
Ridwan Kamil penuhi panggilan penyidik Polri.
Ridwan Kamil penuhi panggilan penyidik Polri. //ANTARA//Sigid Kurniawan/

PR TASIKMALAYA – Pada Jumat, 20 November 2020 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Polri untuk diperiksa di Bareskrim Polri Jakarta.

Pemanggilan tersebut terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tabligh akbar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung Bogor, Jawa Barat.

Ridwan Kamil akan diperiksa dalam tahap penyidikan.

Baca Juga: Pesatnya Perkembangan Papua, Peran Pemerintah Didukung Pemuda dan Mahasiswa Papua

"(Kedatangan saya) untuk dimintai keterangan saja, untuk klarifikasi. Nanti hasilnya saya sampaikan setelah klarifikasi," ucap Ridwan Kamil.

Selain, Gubernur Jawa Barat, terdapat 10 saksi lainnya yang akan diperiksa pada hari ini untuk kasus yang serupa. Di mana 10 orang saksi tersebut diperiksa di Polda Jawa Barat.

Mereka di antaranya Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Buhanudin, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Asep Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan.

Kemudian, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Desa Sukagalih Agus, Ketua RI 1 Marno, Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan Panitia Maulid Nabi dari FPI yaitu Habib Muchsin Alatas.

Baca Juga: Upaya Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Perkuat Sinergi dengan Polri

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah