Panitia Penyelenggara Acara HRS di Megamendung Tidak Hadiri Pemeriksaan, Polda: Belum Tahu Alasannya

- 20 November 2020, 20:38 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

PR TASIKMALAYA – Jumat, 20 November 2020 Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan terkait dengan adanya dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi tempo lalu di Megamendung, Bogor Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A. Chaniago ada beberapa pihak yang tidak dapat menghadiri panggilan pemeriksaan.

Salah satu pihak yang tidak menghadiri pemeriksaan, diantaranya adalah panitia penyelenggara kegiatan di Megamendung yang mana dalam hal ini yang dimaksud adalah Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kota Tasikmalaya 20 November 2020, Total Kasus Hampir 600 Orang

“Yang tidak hadir, Ketua RW bernama Agus dan panitia yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI), Habib Muchsin Alatas,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Jumay 20 November 2020.

Lebih lanjut, ketidakhadiran panitia penyelenggara belum diketahui oleh pihak kepolisian. Dengan kata lain, pihak penyelenggara dari FPI absen dalam pemanggilan.

“Belum tahu alasannya (absen dalam pemanggilan ini),” jelasnya saat dimintai konfirmasi.

Baca Juga: Mendagri Ancam Pencopotan Gubernur Soal Prokes, Refly Harun: Hanya Bisa Dilakukan Setelah Putusan MK

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Erdi, pihak-pihak yang tidak menghadiri diantaranya perangkat daerah, panitia penyelenggara, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan yang digelar oleh Rizieq Shihab di Megamendung.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x