Polda Metro Jaya Sibuk, Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan HRS Ditunda

- 20 November 2020, 16:59 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. /Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

PR TASIKMALAYA - Brigjen Pol Awi Setiyono selaku Karo penmas Divisi Humas Polri memberikan keterangan, agenda gelar perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab ditunda.

Salah satu alasan penundaan, karena kesibukan Polda Metro yang juga adanya agenda serah terima di mabes dan Polda Metro Jaya, serta kegiatan pelantikan delapan kapolda Kadiv Program dan Aslog Kapolri.

“Rencana (gelar perkara) Kamis-Jumat ini, tapi ada kegiatan mutasi Kapolda , ada serah terima di Mabes dan Polda Metro dengan kesibukannya maka ketunda,” jelas Brigjen Awi seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Kata Studi: Berpikir Positif Kunci Perpanjang Usia Memori

Lebih lanjut, berkaitan dengan penundaan tersebut berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Awi pihak Polda Metro Jaya belum dapat memastikan jadwal pasti untuk dilaksanakannya gelar perkara.

Menurut Awi, Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi bila terdapat perkembangan dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Belum ada jadwal. Rencana Kamis-Jumat ternyata ada pelantikan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan atas dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan pada acara Rizieq Shihab.

Baca Juga: BNPB Gelar Pelatihan Drone dalam Upaya Penanggulangan Bencana

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah