Selain itu, menurut Daud, Gubernur juga mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.699-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek.
Baca Juga: Komunitas Kresek Kudus, Ubah Sampah jadi Beasiswa Sekolah
AKB di luar Bodebek sendiri diperpanjang hingga 22 November 2020.
"Kepgub tersebut ditetapkan supaya AKB di 22 daerah Jabar berjalan optimal. Kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran Cobid-19 pada masa AKB di Jabar," lanjutnya.
Daud menyatakan, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan Covif-19, dimana nanyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Marah Diisukan PKI, Megawati: Saya Jelek-Jelek Gini Manusia Unik, Orangtua Saya Pahlawan
"Ketentuan AKB wajib diterapkan masyarakat. Masyakat pun harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Sebab, masyarakat dan pemerintah adalah garda terdepan mengendalikan Covid-19. Dan kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," tambahnya.***