PSBB Proporsional Diperpanjang, Satgas Covid-19 Jabar: Kasus Corona di Bodebek Bertambah

- 29 Oktober 2020, 06:30 WIB
Ketua Harian Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, Daud Achmad.
Ketua Harian Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, Daud Achmad. /HUMAS JABAR

PR TASIKMALAYA - Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad menjelaskan soal PSBB Proporsional.

Daund menjekaskan, dalam Keputusan Gubernur tersebut, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

"PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," kata Daud, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Rabu, 28 Oktober 2020 dari laman Pemprov Jabar.

Baca Juga: Dapat Sepeda dari Daniel Mananta, Jokowi Diminta Segera Lapor Jika Dianggap Gratifikasi

Gubernur Jawa Barat  Ridwan Kamil kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besarsecara proporsional di Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi hingga 25 November 2020 mendatang dari sebelumnya pada 27 Oktober 2020.

Perpanjangan PSBB di Bodebek tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.700-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Ketujuh Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Menurut Daud, keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek, selain diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 8 November 2020 juga didasarkan pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

Baca Juga: Polemik Pembangunan Wisata Komodo, Bamsoet Minta Pemerintah Dengarkan Kritik Rakyat

"Penambahan kasus di Jabar didominasi di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini," tambahnya.

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar pada Selasa, 27 Oktober 2020 pukul 09:00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 2.591.

Selain itu, menurut Daud, Gubernur juga mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.699-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek.

Baca Juga: Komunitas Kresek Kudus, Ubah Sampah jadi Beasiswa Sekolah

AKB di luar Bodebek sendiri diperpanjang hingga 22 November 2020.

"Kepgub tersebut ditetapkan supaya AKB di 22 daerah Jabar berjalan optimal. Kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran Cobid-19 pada masa AKB di Jabar," lanjutnya.

Daud menyatakan, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan Covif-19, dimana nanyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Marah Diisukan PKI, Megawati: Saya Jelek-Jelek Gini Manusia Unik, Orangtua Saya Pahlawan

"Ketentuan AKB wajib diterapkan masyarakat. Masyakat pun harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Sebab, masyarakat dan pemerintah adalah garda terdepan mengendalikan Covid-19. Dan kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," tambahnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x